Pria Didenda Rp16,8 Juta Setelah Mengaku Berhubungan Seks dengan Kuda

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Sep 2025, 08:40
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi uang. Ilustrasi uang. (Pixabay)

Ntvnews.id, London - Seorang pria di Inggris, Wyll Burling (22), mengaku telah melakukan hubungan seksual dengan seekor kuda.

Dilansir dari Daily Mail, Jumat, 26 September 2025, atas perbuatannya, ia dijatuhi denda sebesar Rp16,8 juta. Burling diperintahkan membayar lebih dari £550 kepada “korbannya” setelah terbukti bersalah atas tuduhan penetrasi seksual terhadap kuda.

Pria yang tinggal di Cardrew Terrace, Redruth, Cornwall, itu dinyatakan dengan sengaja melakukan penetrasi menggunakan alat vitalnya pada kuda betina tersebut.

Baca Juga: Pasangan Turis Diusir dan Didenda Usai Nekat Berenang di Kanal Venesia

Burling hadir di Pengadilan Magistrat Truro pada Selasa waktu setempat. Ia dijatuhi perintah komunitas, termasuk kewajiban menjalani 40 hari rehabilitasi. Dikutip dari Metro, hakim memerintahkan Burling membayar ganti rugi sebesar £556,57 serta denda tambahan £200.

Kasus serupa juga pernah terjadi di Amerika Serikat pada 2020. Seorang pria yang mengaku berhubungan seks dengan kuda lolos dari jeratan hukum karena negara bagian tempat tinggalnya saat itu tidak memiliki aturan khusus terkait bestialitas.

Pelaku, yang identitasnya tidak pernah diungkap, tertangkap kamera sedang menyiksa seekor kuda dan seekor anak sapi di Sweetwater County, Wyoming.

x|close