Dasco: Revisi UU Polri Tunggu Hasil Komisi Reformasi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Sep 2025, 20:30
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu, 24 September 2025. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu, 24 September 2025. (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa pembahasan substansi revisi Undang-Undang tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menunggu hasil kerja Komisi Reformasi Polri yang sudah dibentuk pemerintah bersama tim internal dari Polri.

"Belum tahu (substansi). Kan kita lagi tunggu juga ini hasil Komisi Reformasi tadi itu," kata Dasco saat ditanya mengenai RUU Polri di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu, 24 September 2025.

Dia menjelaskan bahwa pemerintah saat ini telah membentuk Komisi Reformasi Polri, sementara Polri juga secara internal menyiapkan Tim Reformasi untuk mendukung langkah tersebut.

Baca Juga: Wah! Ada Dua Desa di Bogor Dilelang, Mendes Yandri Lapor ke Dasco di DPR

"Jadi kalau ada yang bilang itu bertentangan, itu salah. Karena itu persiapan untuk menyambut Komisi Reformasi," ujarnya.

Adapun revisi Undang-Undang (UU) tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) masuk dalam usulan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas untuk dibahas pada tahun 2025.

Usulan revisi UU tersebut disampaikan dalam rapat panitia kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 18 September 2025. RUU itu sendiri diajukan sebagai usulan dari Komisi III DPR RI.

"Ya sampai sekarang kan makanya Undang-Undang Pori kita tetap masukkan. Bahkan 2025 dan 2026," kata Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan.

Baca Juga: Dasco Sebut Kementerian BUMN Bakal Turun Status Jadi Badan Penyelenggara

Daftar Prolegnas Prioritas 2025 dan 2026 yang memuat RUU Polri tersebut juga sudah disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 23 September 2025.

(Sumber: Antara)

x|close