Ntvnews.id, Denpasar - RSUP Prof Ngoerah Denpasar menegaskan tidak ada pencurian organ jantung dari Byron James Dumschat, warga negara Australia. Direktur Medik dan Keperawatan dr I Made Darmajaya menyatakan autopsi dilakukan sesuai prosedur forensik atas permintaan resmi polisi.
“Saya mewakili RSUP Prof Ngoerah menyatakan isu pencurian organ yang beredar adalah tidak benar dan tidak terjadi pada pelaksanaan autopsi Byron James Dumschat,” ujar dr. Darmajaya di Denpasar, Rabu, 24 September 2025
Autopsi yang dilakukan pada 4 Juni 2025 merupakan otopsi medikolegal atas permintaan Polisi Sektor Kuta Utara, Polres Badung. Prosedur ini meliputi pengambilan organ utuh, sampel organ/jaringan, dan cairan tubuh untuk pemeriksaan patologi anatomi serta analisis toksikologi bila diperlukan.
Baca Juga: Ngeri! Mayat Turis Australia Dipulangkan dari Bali Tanpa Jantung
Ilustrasi mayat. (Antara)
“Pada kasus tertentu, jantung perlu diambil secara utuh karena menentukan tempat dimana kelainan di jantung ditemukan tidaklah mudah,” tambahnya.
Proses fiksasi jaringan memerlukan waktu panjang, sekitar satu bulan, untuk memastikan akurasi dan ketelitian pemeriksaan forensik dari awal hingga laporan autopsi selesai.
Setelah seluruh pemeriksaan selesai, jantung Byron James Dumschat telah dikembalikan ke Australia.
“Repatriasi atau pengembalian jantung yang bersangkutan dilakukan setelah tubuh yang bersangkutan diterbangkan kembali ke Australia,” jelas dr. Darmajaya. Biaya tambahan 700 USD terkait pengiriman organ bukan kewenangan RSUP, melainkan pihak ketiga, Funeral Cristalin.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga korban dari Malekat Hukum Law Firm, Ni Luh Arie Ratna Sukasari, mengaku belum menerima penjelasan rumah sakit terkait pemulangan jenazah tanpa jantung. Organ jantung korban baru tiba di Queensland pada 11 Agustus 2025, lebih dari dua bulan setelah kematian Byron di sebuah vila di Badung pada 26 Mei 2025.
Ratna menjelaskan, autopsi menunjukkan adanya luka memar, pendarahan, dan trauma kepala pada Byron. Keluarga menilai ada kejanggalan karena teman-teman korban yang berada di vila tidak diperiksa sebagai saksi hingga kembali ke Australia, sementara Polres Badung belum mengungkap penyebab kematian maupun hasil pemeriksaan forensik.
Baca Juga: Beralih ke Gas Pertamina, RSUP Hasan Sadikin Bandung Sukses Lakukan Efisiensi
(Sumber: Antara)