Ntvnews.id, Jakarta - Anggaran makan dan minum di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) kembali menjadi sorotan setelah Leony Vitria Hartanti mengungkapkan besaran alokasinya untuk tahun anggaran 2024. Berdasarkan laporan keuangan yang diperoleh Leony, total anggaran untuk konsumsi mencapai Rp 66 miliar.
Pos anggaran konsumsi ini tersebar di hampir seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Tangsel. Anggaran tersebut mencakup kebutuhan makan dan minum untuk berbagai kegiatan, mulai dari rapat, sosialisasi, pelatihan, hingga perjalanan dinas.
Dalam laporan keuangan tersebut, tercatat anggaran makan-minum untuk kegiatan rapat naik dari Rp 50,07 miliar pada tahun sebelumnya menjadi Rp 60,29 miliar pada 2024. Sementara itu, biaya jamuan tamu juga mengalami peningkatan dari Rp 6,75 miliar menjadi Rp 7,22 miliar.
Baca Juga: Leony Bongkar Anggaran Pemkot Tangsel, Souvenir Rp20 Miliar hingga Belanja ATK Rp38 Miliar
Menanggapi sorotan ini, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memberikan penjelasan terkait rincian alokasi anggaran. Menurutnya, pengelolaan dana tersebut telah dilaporkan dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta diunggah secara terbuka oleh Pemkot sejak 2019.
"Misalnya belanja mengenai makan minum rapat sebesar Rp 66 miliar yang di-upload di medsos itu, penjelasannya adalah bahwa ini ada tersebar di 37 perangkat daerah, termasuk 6 TK negeri, 157 SD negeri, 24 SMP negeri, 3 RSUD, dan 35 puskesmas di Kota Tangsel," ujar Benyamin, dilansir Antara.
Wali kota menjelaskan lebih lanjut bahwa anggaran Rp 66 miliar tersebut juga termasuk pembiayaan makan-minum pasien di tiga rumah sakit umum daerah (RSUD) di Kota Tangsel.
Baca Juga: Jawab Leony 'Trio Kwek Kwek,' DJP Pastikan Warisan Tak Kena Pajak Penghasilan
"Ini dana makan-minum secara keseluruhan, misalnya pasien di tiga RSUD makan-minum secara keseluruhan. Termasuk makan-minum untuk pasien rawat inap," jelasnya.
Benyamin menekankan bahwa alokasi anggaran ini tersebar di berbagai OPD, termasuk enam taman kanak-kanak (TK) negeri, 157 sekolah dasar (SD) negeri, 24 sekolah menengah pertama (SMP) negeri, tiga RSUD, dan 35 puskesmas.
"Biaya di RSUD bukan untuk pasien, tetapi untuk kegiatan yang berhubungan dengan kesehatan,” tambahnya.
Meski anggaran ini memicu perbincangan publik, Pemkot Tangsel tetap terbuka terhadap kritik, termasuk dari pihak-pihak seperti Leony.
"LKPD adalah dokumen resmi yang setiap tahun mendapatkan opini WTP dari BPK,” tegasnya.