1.064 Kopdes Merah Putih Ajukan Pembiayaan, Tunggu Pencairan Dana dari Bank Himbara

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Sep 2025, 21:15
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Warga melihat produk yang dijajakan di Koperasi Kelurahan Merah Putih Gedawang, Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 28 Agustus 2025. Warga melihat produk yang dijajakan di Koperasi Kelurahan Merah Putih Gedawang, Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 28 Agustus 2025. (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Sebanyak 1.064 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih telah mengajukan proposal pembiayaan ke bank-bank Himbara dan kini menunggu pencairan dana. Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebut pengajuan ini bagian dari tahap awal operasionalisasi program strategis nasional.

Ferry menjelaskan, proposal yang masuk sudah melalui proses uji tuntas (due diligence) dan merupakan bagian dari penguatan ekonomi desa.

“Yang awal itu 1.064 koperasi sudah ajukan proposal ke bank Himbara dan telah diperiksa dalam proses pencairannya. Sebanyak 100 koperasi sudah mulai jalan sebagai bagian dari pengembangan mock-up,” ujar Ferry usai serah terima jabatan Wakil Menteri Koperasi ke Farida Farichah di Jakarta, Kamis, 18 September 2025.

Baca Juga: Dukung Kopdes Merah Putih, Menkop Usul Tambahan Anggaran

Meski belum merinci jumlah kredit yang akan dicairkan, Ferry menegaskan koperasi yang lolos seleksi berhak memperoleh plafon pembiayaan maksimal Rp3 miliar. Dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk modal kerja maupun investasi, termasuk pembangunan gudang penyimpanan dan pengadaan truk operasional.

Pemerintah menargetkan 20 ribu Kopdes Merah Putih dapat menerima pembiayaan dan beroperasi ideal pada tahun ini, dengan prioritas 16 ribu koperasi dari desa mandiri yang sudah memiliki kesiapan infrastruktur.

Kementerian Koperasi juga sedang menyiapkan titik-titik lokasi pembangunan yang akan segera direalisasikan.

Untuk mempercepat pencairan dana, Ferry menyampaikan pemerintah tengah menyempurnakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025. Revisi tersebut bertujuan menyederhanakan prosedur pengajuan proposal, termasuk penghapusan kewajiban persetujuan bupati/wali kota dan musyawarah desa khusus (musdesus) dalam setiap rencana bisnis koperasi.

Baca Juga: Wamenkop Farida Siap Perkuat Peran Koperasi Lewat Kopdes Merah Putih

Sebagai dukungan, pemerintah akan menurunkan sekitar 8.000 tenaga pendamping bisnis mulai Oktober 2025, dengan satu pendamping membina 10 koperasi. Perekrutan dilakukan oleh Kemenkop, sementara pendanaannya, termasuk gaji, bersumber dari APBN.

Selain itu, pemerintah akan menggelar sosialisasi bersama dinas terkait, bank Himbara, dan BUMN agar pengurus koperasi desa memahami standar pencairan dan penyusunan proposal sebelum akhir bulan ini. Harapannya, koperasi yang sudah mengajukan bisa beroperasi mulai Oktober 2025.

Untuk menopang program ini, pemerintah mengalokasikan Rp16 triliun dari sisa anggaran lebih (SAL) APBN 2025 dan menempatkannya di bank-bank Himbara, yakni BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BSI.

Selain itu, negara juga telah menempatkan Rp200 triliun di lima bank Himbara guna mendukung kelancaran program Kopdes Merah Putih.

Baca Juga: Menkop: Kopdes Merah Putih Jadi Pertaruhan Besar Ekonomi Desa

(Sumber: Antara)

x|close