Ntvnews.id, Jakarta - Kuasa hukum Kepala Cabang Pembantu (KCP) bank di Jakarta Pusat, MIP (37), Boyamin Saiman mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang terjadi sekitar satu minggu sebelum kliennya menjadi korban penculikan.
Menurut Boyamin, perubahan mencolok mulai terlihat ketika MIP memarkirkan mobilnya jauh dari rumah. “Korban itu nampak tidak nyaman seminggu sebelumnya (sebelum hari penculikan). Parkir mobil di luar kompleks, enggak pernah itu (sebelumnya). Jadi dikatakan Satpam, (korban) jalan kaki sekitar 300-400 meter (menuju rumahnya) di Tangerang Selatan,” jelas Boyamin kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 20 September 2025.
Ia menambahkan, istri MIP tidak mengetahui perubahan perilaku tersebut karena tidak diberitahu langsung oleh korban. “Dipendam sendiri, tapi bahwa gelagat itu akhirnya diketahui. Justru istrinya tahu bahwa dia markir (mobil) itu (jauh dari rumah) ya setelah kejadian, diberitahu Satpam. Karena istrinya juga tidak terlalu sadar posisi mobil, karena (MIP) pulangnya malam. Bahwa dia bawa mobil atau enggak itu enggak engeh gitu. Terus pagi-pagi udah berangkat,” ujar Boyamin.
Selain itu, Boyamin menyebut ada orang yang dipergoki menguntit rumah masa kecil MIP di Bogor, meski korban sudah menetap di Tangerang Selatan. Ia juga menyinggung adanya orang tak dikenal yang mendatangi kantor cabang tempat MIP bekerja di Cempaka Putih. “Terus juga ada orang mendatangi kantor cabang, Cempaka Putih (tempat korban bekerja), hendak mengurus ATM, tapi enggak membawa KTP. Rekening ditanya, enggak punya. Tapi ujung-ujungnya meminta untuk bertemu pimpinan. Berarti mau bertemu pimpinan kan, tapi kemudian tidak berhasil,” ucapnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Minta Tersangka Penculikan Kacab Bank Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka diketahui membutuhkan otoritas sekelas KCP bank untuk memindahkan dana dari rekening dormant (terbengkalai) ke rekening yang sudah mereka siapkan.
Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Kasubdit Jatantas) Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim menambahkan, sebelum aksi penculikan, otak pelaku berinisial K alias C sempat mengajak DH mencari kepala cabang bank yang bersedia diajak bekerja sama. “Namun dalam perjalanannya setelah sekian lama, 1 bulan lebih, mereka tidak berhasil mendapatkan kepala cabang bank yang mau diajak kerja sama,” ujarnya dalam jumpa pers pada Selasa, 16 September 2025.
Abdul Rahim menjelaskan, K kemudian memberikan kartu nama milik MIP kepada DH. “Pada saat si DH menyetujui untuk melakukan tindakan opsi satu yaitu melakukan penculikan terhadap korban kepala cabang, si K memberikan, ini ada kartu nama dari salah satu kepala cabang. Atas hal tersebut, kartu nama tersebut diserahkan kepada DH, dikirim kepada DH, kemudian DH melakukan pencarian,” kata Abdul Rahim.
MIP akhirnya ditemukan tewas di areal persawahan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis, 21 Agustus 2025. Saat ditemukan, wajah, tangan, dan kaki korban terlilit lakban hitam. Sebelumnya, ia diculik dari parkiran Lotte Mart Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Baca Juga: Menko Yusril Sebut Presiden Tak akan Bentuk Tim Pencari Fakta Demo
(Sumber: Antara)