Ntvnews.id, Jakarta - Ribuan pengemudi ojek online yang tergabung dalam Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Jakarta, Rabu, 17 September 2025. Aksi ini bertepatan dengan peringatan Hari Perhubungan Nasional dan akan terpusat di Kementerian Perhubungan, Istana Presiden, hingga gedung DPR/MPR RI.
Ketua Umum Garda, Raden Igun Wicaksono, menyampaikan bahwa aksi dimulai dari markas Garda di Cempaka Mas, Jakarta Pusat, pada pukul 10.00 WIB. Rombongan kemudian bergerak ke Istana Presiden dan Kementerian Perhubungan, sebelum akhirnya berkumpul di depan DPR RI sekitar pukul 12.00–13.00 WIB.
"Kami mulai dari markas Garda di Cempaka Mas Jakarta Pusat jam 10, lanjut ke Istana Presiden dan Kemenhub, terakhir di DPR RI jam 12-13," kata Igun di Jakarta, Selasa, 16 September 2025.
Ia memperkirakan sekitar 2.000 pengemudi terlibat dalam aksi ini. Dari jumlah tersebut, ratusan ojol lebih dulu melakukan konvoi sebelum bergabung dengan massa utama di titik aksi.
"Massa konvoi 100-200 dan massa aksi 2000-an ojol," ujar Igun.
Dalam aksi ini, para pengemudi ojol membawa tujuh tuntutan yang menjadi suara kolektif mereka. Tuntutan paling utama adalah pemangkasan potongan pendapatan oleh aplikator agar tidak melebihi 10 persen. Selama ini, potongan dianggap terlalu besar dan merugikan pengemudi.
Baca Juga: Besok Ribuan Driver Ojol Bakal Gelar Aksi di Kemenhub hingga DPR, Bawa 7 Tuntutan
Selain itu, mereka juga mendorong agar RUU Transportasi Online segera dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025–2026, dengan harapan ada payung hukum yang jelas untuk melindungi keberlangsungan profesi mereka.
Para pengemudi juga meminta adanya regulasi resmi yang mengatur tarif khusus layanan antar barang dan makanan. Aturan ini dinilai penting untuk memberi kepastian, mengingat tarif yang berlaku saat ini sering berubah-ubah dan kerap merugikan pihak pengemudi.
Mereka pun menuntut audit investigasi terhadap potongan tambahan lima persen yang selama ini dibebankan oleh aplikator. Potongan tersebut dianggap tidak transparan dan semakin mempersempit penghasilan.
Selain menyangkut aspek ekonomi, pengemudi ojol juga mendesak Kapolri untuk mengusut tuntas tragedi 28 Agustus 2025 yang menimpa rekan mereka. Bagi para pengemudi, penyelesaian kasus tersebut merupakan bentuk keadilan sekaligus jaminan rasa aman dalam bekerja.