Penculikan Kepala Cabang Bank, Dua Oknum TNI Dijanjikan Rp100 Juta

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Sep 2025, 22:27
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Komandan Polisi Militer Kodam Jayakarta Kolonel CPM Donny Agus Priyanto memberikan keterangan kepada pers di Polda Metro Jaya terkait keterlibatan dua oknum TNI penculikan yang berujung kematian kepala cabang pembantu (KCP) salah satu bank di Jakarta Pusat, berinisial MIP (37), Selasa 16 September 2025. ANTARA/Risky Syukur Komandan Polisi Militer Kodam Jayakarta Kolonel CPM Donny Agus Priyanto memberikan keterangan kepada pers di Polda Metro Jaya terkait keterlibatan dua oknum TNI penculikan yang berujung kematian kepala cabang pembantu (KCP) salah satu bank di Jakarta Pusat, berinisial MIP (37), Selasa 16 September 2025. ANTARA/Risky Syukur (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Polisi Militer (PM) Kodam Jayakarta mengungkap keterlibatan dua oknum prajurit TNI Angkatan Darat dalam kasus penculikan Kepala Cabang Pembantu (KCP) salah satu bank di Jakarta Pusat berinisial MIP (37). Keduanya diduga ikut serta setelah dijanjikan imbalan Rp100 juta oleh tersangka JP.

Komandan PM Kodam Jayakarta, Kolonel CPM Donny Agus Priyanto, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, menjelaskan bahwa kedua prajurit tersebut adalah Serka N dan Kopda FH.
"Pada hari Minggu 17 Agustus 2025, saudara JP mendatangi rumah saudara N. Terkait berapa uang yang dijanjikan (kepada) Kopda FH dan Serka N ini untuk melakukan pembuatan tersebut dan berdasarkan hasil keterangan saksi dijanjikan nominal Rp100 juta, kalau bahasanya 'silahkan diatur'," kata Agus.

Agus menjelaskan bahwa JP meminta Serka N untuk menjemput paksa seseorang dan membawanya kepada tersangka DH yang disebut sebagai bosnya.
"Pada 18 Agustus 2025, Serka N menelepon kepada Kopda FH, ini juga merupakan oknum Angkatan Darat, untuk meminta Kopda FH membantu melaksanakan kegiatan penjemputan terhadap seseorang yang diminta oleh saudara DH tadi," ujarnya.

Baca Juga: 2 Kopassus Tersangka Pembunuhan Kacab Bank Bertugas Atur Penculikan hingga Buang Jasd

Dalam kesepakatan itu, Kopda FH meminta biaya operasional sebesar Rp5 juta, yang kemudian dipenuhi oleh Serka N.
"Selanjutnya pada Rabu 20 Agustus 2025 Serka N bertemu saudara JP dan saudara JP menyerahkan uang tunai sebanyak Rp95 juta yang akan digunakan kegiatan itu. Setelah diterima Serka N, uang itu diberikan kepada Kopda FH di sebuah kafe, Rawamangun," kata Agus.

Dengan melibatkan sejumlah pelaku lain, penculikan terhadap korban MIP akhirnya dilaksanakan pada Rabu di area parkir Lotte Mart Pasar Rebo, Jakarta Timur. Namun, tragisnya, keesokan harinya korban ditemukan meninggal di persawahan wilayah Serang Baru, Kabupaten Bekasi, dalam kondisi kaki dan tangan terikat serta mulut ditutup lakban.

Agus menambahkan, sebelum peristiwa penculikan terjadi, kedua oknum TNI tersebut sudah berstatus tidak hadir tanpa izin (THTI) dan sedang dicari oleh satuannya. Meski kini telah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya belum masuk kategori desersi.
"Belum desersi. Tapi di THTI. Itu sudah masuk dalam pidana militer. Kaitannya dengan masalah THTI-nya nanti akan kami jelaskan lebih lanjut," kata Agus.

 

(Sumber : Antara)

x|close