Total 15 Orang Telah Ditangkap dalam Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Agu 2025, 20:00
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary memberikan keterangan kepada pers di Jakarta, Selasa 26 Agustus 2025. ANTARA/Risky Syukur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary memberikan keterangan kepada pers di Jakarta, Selasa 26 Agustus 2025. ANTARA/Risky Syukur (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa hingga kini total 15 orang telah diamankan terkait kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang (kacab) sebuah bank di Jakarta.

"Ada 15 orang yang sudah ditangkap. Sebanyak enam orang oleh Sub Direktorat Reserse Mobile (Subdit Resmob). Sisanya oleh Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, di Jakarta, Selasa.

Menurutnya, jumlah tersebut bertambah dibandingkan sebelumnya. Hingga Kamis 21 Agustus 2025, polisi baru menangkap delapan orang, terdiri dari empat penculik dan empat aktor intelektual di balik kasus tersebut.

Meski demikian, Ade Ary belum menjelaskan secara rinci peran tujuh orang tambahan yang baru ditangkap.
"Pemeriksaan itu dilakukan secara hati-hati, mendalam, menunjukkan barang bukti, mencocokkan setelah orang yang ditangkap. Si A misalkan dicocokkan dengan keterangannya B, dicocokkan dengan keterangan C dan lain sebagainya," jelasnya.

Baca Juga: Pemprov Jateng Raih Penghargaan Nasional atas Program Perumahan

Kasus ini bermula dari ditemukannya jasad MIP (37), kepala cabang bank, di Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis 21 Agustus 2025. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kemudian bergerak cepat dan menangkap empat aktor utama kasus tersebut.

"Kami menangkap empat orang aktor intelektual pelaku penculikan dan atau pembunuhan kacab," ungkap Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim.

Keempat pelaku dimaksud berinisial C, DH, YJ, dan AA, yang ditangkap di lokasi serta waktu berbeda. DH, YJ, dan AA ditangkap di Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu 23 Agustus pukul 20.15 WIB. Sementara itu, C diamankan sehari setelahnya, Minggu 24 Agustus, sekitar pukul 15.30 WIB di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

 

(Sumber : Antara)

x|close