Ntvnews.id, Jakarta - Kuasa hukum keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP), Dwi Librianto, menampik anggapan bahwa kliennya pernah memiliki niat bunuh diri pada tahun 2013.
Menurut Dwi, saat itu Arya Daru sedang bertugas di Myanmar dalam rangka menangani kasus perdagangan manusia bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Akses Arya terhadap situs yang membahas bunuh diri, lanjutnya, semata-mata dilakukan untuk mempelajari topik tersebut.
“Kami juga tahu persis bahwa dia ini membuka website (situs) tentang bunuh diri itu kaitannya dengan memang dia mau tahu kalau orang mau bunuh diri seperti apa. Jadi, tidak ada kaitannya,” jelas Dwi di Jakarta, Selasa, 16 September 2025.
Ia juga menduga keberadaan Arya di atap Gedung Kemlu dipicu kepanikan karena merasa dibuntuti oleh orang tidak dikenal. Dugaan ini diperkuat dengan fakta bahwa Arya meninggalkan tasnya saat keluar dari gedung tersebut.
Baca Juga: Makam Arya Daru Diacak-acak, Seperti Digali Ulang
“Karena jelas-jelas dia agak panik waktu di taksi. Dia bilang ke bandara, lalu dia bilang ke kosan, lalu akhirnya ke Kemlu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dwi menyampaikan bahwa keluarga telah melayangkan surat permohonan kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pada 28 Agustus 2025 untuk meminta bantuan mengungkap misteri kematian Arya Daru. Namun hingga kini, pihak keluarga masih menunggu respons dari surat tersebut.
Sementara itu, Kapolri sebelumnya menegaskan Polri bersikap terbuka menerima masukan dari siapa pun terkait kasus ini, baik dari internal Mabes Polri maupun pihak eksternal yang ingin terlibat dalam proses pendampingan.
“Agar peristiwa yang terjadi betul-betul bisa terang benderang, terungkap, serta bisa dipertanggungjawabkan secara saintifik dan tidak terbantahkan kepada keluarga korban dan publik,” kata Kapolri.
Baca Juga: Makam Arya Daru Diacak-acak, Seperti Digali Ulang
Di sisi lain, hasil digital forensik dari salah satu ponsel Arya menunjukkan adanya komunikasi dengan lembaga amal yang menyediakan layanan dukungan bagi masalah kesehatan mental.
“Alamatnya adalah [email protected] dikirim ke salah satu badan amal yang menyediakan layanan dukungan terhadap orang yang memiliki emosional yang mengalami perasaan tertekan dan putus asa termasuk yang dapat menyebabkan bunuh diri,” ungkap Ahli Digital Forensik Ditreskrimsiber Polda Metro Jaya, Ipda Saji Purwanto.
Selain itu, Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) menyebut Arya juga sempat mengakses layanan kesehatan mental daring pada tahun 2013 dan 2021.
Sebagai catatan, Arya Daru Pangayunan ditemukan meninggal dunia pada 8 Juli 2024 pukul 08.10 WIB di kamar 105 Kost Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Cikini, Jakarta Pusat, dengan kondisi kepala terlilit lakban.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kemudian menyimpulkan kematian Arya tidak melibatkan pihak lain, berdasarkan hasil penyelidikan yang turut melibatkan sejumlah pakar.
(Sumber: Antara)