Menkeu Purbaya Pastikan Dana Transfer ke Daerah Tak Lagi Dipotong dalam RAPBN 2026

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Sep 2025, 06:20
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (NTVnews)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melakukan pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) dalam penyusunan RAPBN 2026.

Meski demikian, mengenai kemungkinan adanya penambahan TKD, Purbaya menyebut hal tersebut masih harus melalui pembahasan bersama DPR RI.

"Kita gak akan memotongkan lagi," kata Purbaya saat menjawab pertanyaan mengenai dana transfer ke daerah dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu, 10 September 2025 malam.

Dalam kesempatan itu, Purbaya menekankan bahwa arah kebijakan dana transfer ke daerah difokuskan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

"Kita akan cenderung memberi, menjalankan kebijakan fiskal yang mendorong pertumbuhan ekonomi," ujarnya.

Baca Juga: Purbaya Pastikan Penyusunan RAPBN 2026 Tak Terganggu Pergantian Menkeu

Lebih lanjut, ia menjelaskan strategi yang akan dijalankan pemerintah adalah memastikan penyerapan anggaran yang lebih optimal serta manajemen penggunaan anggaran yang lebih baik.

"Yang penting adalah penyerapan anggarannya lebih baik sehingga tidak mengganggu kondisi, limitasi sistem keuangan kita," sambung Purbaya.

Pertemuan Purbaya dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan RI dilakukan untuk melaporkan hasil rapat kerja perdananya bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu pagi, sekaligus membahas rancangan RAPBN 2026.

"Angka-angka masih didiskusikan. Jadi belum putus. Tetapi, kita laporkan progress-nya seperti apa," kata Purbaya.

Baca Juga: Isi Pidato Presiden Prabowo soal RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan (Bagian 2)

Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah mengusulkan adanya perubahan dalam beberapa pos anggaran RAPBN 2026. Namun, detailnya belum dapat disampaikan karena masih dalam tahap pembahasan. "Soal perubahan anggaran yang mungkin terjadi, tetapi saya belum bisa bicarakan karena masih didiskusikan dengan DPR," katanya.

Dalam rapat bersama DPR RI, Purbaya memaparkan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Keuangan Tahun 2026 dengan nilai mencapai Rp52,16 triliun.

Selain itu, pemerintah menargetkan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) sebesar 5,4 persen dalam RAPBN 2026, meningkat dari target 5,2 persen pada APBN 2025. Dari sisi komponen PDB, investasi diperkirakan melambat dari 5,5 persen tahun ini menjadi 5,2 persen pada 2026.

Sebaliknya, konsumsi rumah tangga ditargetkan naik dari 5,0 persen menjadi 5,2 persen, sedangkan ekspor meningkat dari 5,4 persen menjadi 6,7 persen. Dari sisi sektor, pertanian diproyeksikan tumbuh 4,1 persen, manufaktur 5,2 persen, dan informasi serta komunikasi 8,0 persen pada tahun depan.

TERKINI

Load More
x|close