Ntvnews.id, Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mendorong unit pengumpulan zakat (UPZ) untuk mengoptimalkan penggunaan aplikasi SIMBA (Sistem Informasi Manajemen BAZNAS) dalam melakukan input data harian zakat, infak dan sedekah (ZIS).
Dengan aplikasi SIMBA, pengelolaan zakat akan menjadi lebih efektif, efisien, dan transparan yang akan menumbuhkan kepercayaan kepada muzakki untuk menyalurkan zakatnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional, Prof. Ir. H.M. Nadratuzzaman Hosen dalam acara Rapat Kerja UPZ BAZNAS Tingkat Nasional dan UPZ Award 2025 yang digelar di Bogor selama tiga hari, mulai 9-11 September 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Prof Nadra menekankan pentingnya anggota UPZ di seluruh daerah untuk memahami betul tata cara penggunaan aplikasi SIMBA agar memudahkan kerja harian mereka. Selain itu, muzaki (orang yang berzakat) juga akan lebih percaya karena dapat meminta track record donasi yang pernah disetorkan melalui mereka.
Baca Juga: Pimpinan BAZNAS RI : UPZ Punya Peran Strategis Dukung Visi Indonesia 2045
“Oleh karena itu, saya hari ini ingin mendengar langsung masukan-masukan, usulan-usulan yang bermanfaat dari segi pengumpulan atau dari segi yang lain, fitur-fitur apa yang perlu ditambahkan untuk membuat aplikasi ini lebih baik lagi,” kata Prof Nadra.
Menurut Prof Nadra, BAZNAS juga berkomitmen untuk terus menyempurnakan aplikasi SIMBA melalui serangkaian perbaikan berkelanjutan dengan menggandeng tim IT, demi memberikan kenyamanan saat digunakan oleh UPZ.
“BAZNAS akan terus melakukan peningkatan dan modernisasi pada aplikasi SIMBA untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan zakat,” ujar Prof Nadra.
Selain itu kata dia, aplikasi SIMBA ini memiliki banyak sekali manfaat, antara lain mempermudah membuat laporan pertanggungjawaban keuangan, membantu tata kelola yang lebih baik dan berstandar, menjaga kepercayaan muzaki, dan sudah terintegrasi dengan pająk sehingga bukti setor pajak akan online dengan DJP.
“Bukti setor zakat ini nantinya tidak dipersoalkan ketika kami serahkan ke DJP, karena terus terang saja kami di pusat, itu dipersoalakan di kantor-kantor pajak. Apakah betul, kan banyak penipuan-penipuan, ijazah saja bisa dipalsukan dan persis, apalagi bukti setor pajak,” kata Prof Nadra.
Baca Juga: Rakernas UPZ 2025, Kemenko PMK: BAZNAS Berperan Strategis dalam Pemerataan Sosial
Prof Nadra kemudian memaparkan pentingnya UPZ menggunakan aplikasi SIMBA, pertama, untuk memastikan pencatatan transaksi harian melalui SIMBA UPZ agar pelaporan akurat dan real-time. Kedua, sebagai pusat data zakat nasional yang terintegrasi dengan aplikasi SIMBA.
Ketiga, segala bentuk kebutuhan data tentang pengelolaan zakat harus bersumber dari aplikasi SIMBA UPZ yang terintegrasi dengan aplikasi SIMBA. Keempat, berfungsi untuk menguatkan pembuatan RKAT, sebagai bahan Monev, dan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel terutama pada aspek penyaluran dan pendayagunaan.
Kelima, dapat memenuhi seluruh fungsi manajemen dari RKAT, pengumpulan, keuangan, penyaluran, dan laporan, dan terakhir, akan selalu dilakukan modernisasi pada aplikasi SIMBA sehingga fungsi-fungsi manajemen tercover seluruhnya sehingga tata kelola BAZNAS lebih baik.
"Mudah-mudahan SIMBA ini dapat benar-benar dimanfaatkan dan digunakan oleh UPZ BAZNAS, sehingga dapat memperkuat pengelolaan zakat, infak, dan sedekah," ucapnya.