Ntvnews.id, Mataram - Kepolisian Resor Kota Mataram memanggil Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat, Isvie Rupaeda, untuk memberikan keterangan soal pembakaran gedung DPRD NTB saat aksi unjuk rasa pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Pemanggilan ini bagian dari penanganan kasus yang sedang dalam tahap penyelidikan.
Kepala Satreskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, menjelaskan, "Jadi, tindak lanjutnya, Senin, 8 September 2025 nanti kami minta Bu Ketua DPRD NTB hadir memberikan keterangan terkait pembakaran gedung DPRD NTB."
Selain Ketua DPRD, polisi juga akan meminta keterangan dari jajaran DPRD NTB, satpam, dan saksi di lokasi. Regi menegaskan, permintaan ini penting untuk menentukan status penanganan perkara. "Ini kebutuhan dalam menaikkan nanti ke penyidikan. Jadi, kami harus mendapatkan keterangan, terutama dari Bu Ketua DPRD NTB dan jajaran terkait dengan pertanggungjawaban gedung," ujar dia.
Baca Juga: KPK Selidiki Proses Lelang Konsultan Pengawas Proyek Rumah Jabatan DPR
Polisi juga akan mendalami nilai kerugian akibat insiden tersebut. "Karena naik penyidikan itu harus ada nilai kerugian terlebih dahulu. Berapa nilainya, apa saja yang dibakar dan bagaimana tindak lanjutnya," kata Regi.
Hingga kini, kasus masih dalam tahap penyelidikan, dengan salah satu kelengkapan berkas berupa hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sudah diperoleh. Dari olah TKP, polisi menyimpulkan fokus penyelidikan adalah mencari pelaku pembakaran. "Arah penyelidikannya ini ke siapa yang membakar," ucap dia.
Regi menambahkan, penyelidikan diperkuat dengan bukti rekaman CCTV dan video masyarakat. "Jadi, ini bukan reaksi spontan, tidak ada pembakaran itu spontan, pasti secara sadar membakar. Kami punya bukti video untuk soal itu," jelasnya.
Dalam beberapa video, polisi menemukan aksi pembakaran secara sistematis, termasuk membakar dari bawah dan melempar menggunakan botol. "Kami punya video bagaimana cara mereka membakar. Ada beberapa yang membakar dari bawah dan ada yang melempar pakai botol," tutur Regi.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 10 Tersangka Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya, Ada yang di Bawah Umur
Menurut dia, insiden ini terjadi karena lemahnya pengamanan di lapangan akibat jumlah massa aksi lebih banyak dibanding personel. "Jadi, bantuan itu 'kan karena ada dua titik aksi unjuk rasa. Bantuan pengamanan datang ke DPRD NTB ketika sudah datang aksi," kata Regi.
(Sumber: Antara)