Unmul Tegaskan Temuan Simbol PKI Hanya Alat Peraga Pembelajaran FKIP

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Sep 2025, 14:37
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Lukisan berlambang PKI ditemukan tim Polresta Samarinda bersamaan dengan penyitaan barang bukti bom molotov untuk aksi demonstrasi. ANTARA/HO-Dimas. Lukisan berlambang PKI ditemukan tim Polresta Samarinda bersamaan dengan penyitaan barang bukti bom molotov untuk aksi demonstrasi. ANTARA/HO-Dimas. (Antara)

Ntvnews.id, Samarinda - Universitas Mulawarman (Unmul) memberikan klarifikasi terkait penemuan lukisan bergambar lambang Partai Komunis Indonesia (PKI) di Kampus 2 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unmul, Jalan Banggeris, Samarinda, Kalimantan Timur. Pihak kampus memastikan bahwa benda tersebut murni digunakan sebagai alat peraga dalam kegiatan akademik.

"Ini tidak terkait dengan gerakan ideologi terlarang, melainkan hanya untuk peraga pembelajaran tentang sejarah demokrasi Indonesia," kata Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unmul, Prof Moh Bahzar, di Samarinda, Selasa, 2 September 2025.

Ia menjelaskan bahwa lukisan itu merupakan bagian dari materi perkuliahan mahasiswa Program Studi Pendidikan Sejarah.

“Itu murni untuk pembelajaran sejarah. Mahasiswa sedang mempelajari konstelasi politik pada era Presiden Soekarno, di mana saat itu terdapat beberapa partai besar, termasuk PKI,” ujarnya.

Menurut Prof Bahzar, rektorat sudah memanggil pihak program studi terkait untuk dimintai keterangan. Hasil klarifikasi menegaskan bahwa gambar tersebut dibuat sebagai media visual agar mahasiswa lebih mudah memahami dinamika politik Indonesia pada masa lalu, ketika sejumlah partai politik besar tampil sebagai kekuatan politik nasional.

Baca Juga: Komnas HAM Sebut Ada Pelanggaran HAM di Kasus Rantis Brimob Tabrak Ojol

Ia memastikan bahwa temuan simbol PKI tersebut sama sekali tidak berhubungan dengan penyebaran paham komunisme maupun aktivitas terorisme di lingkungan akademik.

“Pihak kampus menjamin ini tidak ada hubungannya dengan gerakan terlarang. Ini murni konteks akademik, karena mahasiswa sejarah harus belajar tentang apa saja yang terjadi di masa lalu, dari era Orde Lama hingga Reformasi,” tegasnya.

Prof Bahzar menambahkan, dalam mempelajari sejarah, mahasiswa dituntut untuk memahami peristiwa-peristiwa masa lalu secara objektif, termasuk keberadaan partai politik yang pernah eksis di Indonesia.

Sebelumnya, lukisan dengan lambang PKI itu ditemukan polisi saat penggerebekan di salah satu gedung Kampus FKIP Unmul. Penemuan ini bersamaan dengan penyitaan 27 bom molotov pada malam sebelum aksi demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung pada 1 September 2025.

Dalam kasus bom molotov, aparat kepolisian telah menetapkan empat mahasiswa sebagai terduga perakit. Pihak universitas menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada polisi, seraya memastikan kegiatan akademik tetap berjalan sebagaimana mestinya, khususnya pembelajaran sejarah yang dilakukan sesuai koridor keilmuan.

(Sumber: Antara)

x|close