Ribuan Buruh Sudah Penuhi Depan Gedung DPR Sejak Pagi Tadi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Agu 2025, 11:10
thumbnail-author
Zaki Islami
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Ribuan Buruh Kembali Padati Gedung DPR Sejak Pagi Tadi Ribuan Buruh Kembali Padati Gedung DPR Sejak Pagi Tadi (NTV News/ Agus Setiawan)

Ntvnews.id, Jakarta - Ribuan buruh dari berbagai daerah di Indonesia kembali memadati depan Gedung DPR RI sejak Kamis pagi, 28 Agustus 2025, sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam aksi tersebut langsung dipimpin Presiden Partai Buruh sekaligus Ketua KSPI Said Iqbal bersama para Pimpinan Serikat Pekerja Nasional.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Minta Aparat Tidak Agresif saat Kawal Demo

Dari pantauan NTV News di lapangan, Aksi ini sebagai bentuk konsistensi gerakan buruh menagih janji negara untuk melindungi kaum pekerja.

demo buruh di depan gedung DPR <b>(aswan)</b> demo buruh di depan gedung DPR (aswan)

"Kami hadir di depan DPR RI untuk menyuarakan suara kaum buruh dan rakyat kecil. Tuntutan ini bukan hanya kepentingan pekerja, tetapi juga untuk menciptakan Indonesia yang lebih adil dan sejahtera." kata Said Iqbal.

Setidaknya ada enam tuntutan yang disampaikan dalam aksi demo di depan Gedung DPR seperti penghapusan outsourcing serta menolak umpan murah.

1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM). Buruh mendesak kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5%-10,5%.

2. Stop PHK. Pemerintah harus segera membentuk Satgas PHK guna mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja.

3. Reformasi Pajak Perburuhan. Naikkan PTKP menjadi Rp7.500.000/bulan, hapus pajak atas pesangon, THR, JHT, serta hentikan diskriminasi pajak terhadap pekerja perempuan menikah.

4. Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law. RUU ini harus menjamin kepastian kerja, upah layak, dan perlindungan sosial.

5. Sahkan RUU Perampasan Aset. Sebagai langkah konkrit memberantas korupsi yang merugikan rakyat.

6. Revisi RUU pemilu. Mendesak redesign sistem Pemilu 2029 agar lebih demokratis, adil, dan partisipatif.

x|close