5 Tuntutan Utama Demo Buruh 28 Agustus, Dari Upah Minimum hingga Reformasi Pajak

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Agu 2025, 09:20
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Ilustrasi demo ricuh. (Antara) Ilustrasi demo ricuh. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Ribuan buruh diperkirakan turun ke jalan di Jakarta pada Kamis, 28 Agustus 2025. Titik utama konsentrasi massa berada di depan Gedung DPR dan Istana Kepresidenan. Kehadiran dalam jumlah besar ini menjadi penegasan tekad buruh untuk memperjuangkan hak serta mendesak pemerintah merespons secara nyata.

Mengutip keterangan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), berikut tuntutan utama buruh dalam aksi hari ini:

1. Kenaikan Upah Minimum

Buruh menuntut kenaikan upah minimum nasional sebesar 8,5–10,5 persen mulai tahun 2026. Perhitungan tersebut didasarkan pada kombinasi inflasi (3,26 persen) dan pertumbuhan ekonomi (5,1–5,2 persen), serta merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168.

2. Penghapusan Outsourcing

Massa buruh menolak praktik outsourcing untuk pekerjaan inti. Mereka mendesak pencabutan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 dan menegaskan sistem outsourcing hanya boleh berlaku pada pekerjaan penunjang, seperti keamanan.

3. Pembentukan Satgas Pencegahan PHK

Pemerintah diminta segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di berbagai sektor industri.

4. Reformasi Pajak Perburuhan

Tuntutan buruh dalam aspek perpajakan mencakup beberapa poin:

  • Menetapkan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) bagi buruh sebesar Rp7,5 juta per bulan.
  • Menghapus pajak atas pesangon, Tunjangan Hari Raya (THR), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
  • Menghapus diskriminasi pajak terhadap perempuan yang telah menikah.

5. Legislasi Pro-Pekerja

Buruh juga menekankan agenda legislasi yang berpihak pada pekerja, yakni:

  • Mendesak pengesahan RUU Ketenagakerjaan tanpa omnibus law.
  • Mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai langkah pemberantasan korupsi.
  • Menuntut revisi RUU Pemilu untuk memperbaiki sistem Pemilu 2029.

x|close