Kemenkop Dorong Pemanfaatan Aset Desa untuk Percepatan Operasional Koperasi Merah Putih

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Agu 2025, 13:38
thumbnail-author
Irene Anggita
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono memimpin rapat koordinasi percepatan operasional Kopdes/Kopkel Merah Putih, di Jakarta, Selasa (26/8/2025). Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono memimpin rapat koordinasi percepatan operasional Kopdes/Kopkel Merah Putih, di Jakarta, Selasa (26/8/2025). (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) menyoroti pentingnya optimalisasi aset milik desa sebagai bagian dari strategi mempercepat operasionalisasi Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes/Kopkel) Merah Putih. 

Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menyampaikan bahwa pemerintah kini sedang berfokus pada proses inventarisasi terhadap aset-aset desa yang tidak dimanfaatkan atau menganggur, yang nantinya dapat digunakan sebagai fasilitas pendukung dalam menjalankan usaha koperasi. 

Dalam pernyataan yang disampaikan di Jakarta, Rabu, 27 Agustus 2025 Ferry menegaskan bahwa keberadaan aset fisik sangat krusial agar kegiatan koperasi dapat berjalan secara efektif. Menurutnya, aset seperti balai desa, bangunan bekas SD Inpres, maupun properti yang sebelumnya dikelola oleh PT Pos Indonesia namun kini terbengkalai, perlu dimaksimalkan penggunaannya. 

“Jadi jumlahnya berapa dan letaknya di mana aset ini perlu diinventarisasi, agar nantinya bisa digunakan oleh koperasi desa yang pada periode Agustus September ini sudah masuk tahap operasionalisasi," ujar Ferry. 

Ia menjelaskan bahwa aset-aset tersebut akan diupayakan agar dapat dimanfaatkan secara langsung oleh Kopdes/Kopkel Merah Putih dalam menunjang kegiatan usahanya. Ke depan, data mengenai aset milik pemerintah, baik pusat maupun daerah, diyakini akan semakin lengkap seiring berjalannya proses pendataan lintas kementerian dan lembaga yang saat ini masih berlangsung. 

“Jadi ini bentuk dukungan percepatan operasionalisasi, di mana masing-masing kementerian menyerahkan data asetnya yang nanti akan kami padukan di dalam microsite,” ujarnya. 

Dengan ditargetkannya pembentukan 15 ribu koperasi aktif pada Agustus 2025, Ferry menekankan kembali pentingnya dukungan infrastruktur fisik sebagai syarat utama dalam mempercepat implementasi program ini. Ia juga mendorong agar seluruh kementerian dan lembaga yang terkait segera merampungkan inventarisasi aset secara menyeluruh. 

“Kalau kita tidak didukung keberadaan aset fisiknya, kegiatan operasional kopdes tidak bisa dimulai. Karena itu, penguatan kelembagaan dan infrastruktur harus dipastikan tersedia,” katanya lagi. 

Sementara itu, Direktur Fasilitasi Perencanaan, Keuangan, dan Aset Pemerintahan Desa dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahri, mengungkapkan bahwa pelaporan aset desa masih belum optimal. Dari total lebih dari 75.266 desa yang ada, baru sekitar 21 persen atau 16.059 desa yang telah menyampaikan laporan inventarisasi asetnya. Ini berarti sekitar 59.207 desa belum melaporkan data aset mereka. 

Bahri menjelaskan bahwa kendala utama dalam proses pendataan ini adalah belum adanya pemisahan informasi yang jelas antara aset berupa tanah dan bangunan, baik yang masih digunakan maupun yang dalam kondisi tidak aktif (idle). 

“Sebagai upaya mempercepat pendataan aset, Kemendagri akan menerbitkan surat edaran bagi kepala daerah termasuk kepala desa/lurah untuk segera melaporkan aset-aset idle yang dimilikinya untuk selanjutnya dapat disinkronisasi guna mendukung percepatan operasional koperasi,” kata Bahri pula. 

(Sumber: Antara)

x|close