Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Jalur Kereta Api

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Agu 2025, 11:40
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Bupati Pati Sudewo (tengah) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 27 Agustus 2025. ANTARA/Rio Feisal. Bupati Pati Sudewo (tengah) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 27 Agustus 2025. ANTARA/Rio Feisal. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Bupati Pati, Sudewo (SDW), untuk menjalani pemeriksaan pada hari ini. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api.

Sebelumnya, Sudewo dijadwalkan hadir pada Jumat, 22 Agustus 2025 lalu, namun tidak memenuhi panggilan dengan alasan ada keperluan lain. Kini, KPK menyatakan yakin Sudewo akan datang karena penjadwalan ulang pemeriksaan merupakan permintaan langsung dari yang bersangkutan.

"Sampai saat ini masih terjadwal sesuai dengan tanggal tersebut, jadi kita bersabar, kita sama-sama tunggu, dan kami meyakini yang bersangkutan, terlebih itu permintaan penjadwalan ulang dari Saudara SDW sendiri, maka kami meyakini Saudara SDW juga akan hadir dalam pemeriksaan tersebut," ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa, 26 Agustus 2025.

Budi menjelaskan, pemeriksaan akan tetap digelar di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Sejauh ini ya, informasi yang kami terima, pemeriksaan direncanakan di gedung Merah Putih sebagaimana penjadwalan pemeriksaan sebelumnya," tambahnya.

Keterlibatan Sudewo dalam kasus ini berkaitan dengan dugaan penerimaan commitment fee dari proyek pembangunan jalur kereta api ketika dirinya masih menjabat sebagai anggota DPR. KPK menyebutkan hal tersebut akan menjadi salah satu poin yang didalami dalam pemeriksaan.

"Ya, benar. Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya, yaitu Saudara R," kata Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

"Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami dan tentu nanti kami akan update proses penyidikan terkait dengan Saudara SDW ini seperti apa," lanjutnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka. Salah satunya ialah Risna Sutriyanto (RS), ASN di Kementerian Perhubungan yang juga menjabat Ketua Pokja proyek Jalur Ganda KA Solo Balapan-Kadipiro.

x|close