Pria di Makassar Curi Pisang Tetangga untuk Bayar Cicilan, Akhirnya Dimaafkan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Agu 2025, 12:05
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Pria Curi Pisang Pria Curi Pisang (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Kisah mengharukan terjadi di wilayah Tamalate, Makassar, ketika seorang pria bernama Erlangga nekat mencuri pisang milik tetangganya, Rustam. Aksinya dilakukan bukan karena niat jahat, melainkan karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Erlangga mengambil empat tandan pisang dari kebun milik Rustam. Dua tandan berhasil ia jual seharga Rp150 ribu untuk menutupi cicilan koperasi sebesar Rp100 ribu per minggu. Namun, sebelum sempat menjual sisanya, polisi lebih dulu menangkapnya.

Di hadapan aparat kepolisian dan korban, Erlangga tak kuasa menahan tangis. Ia berulang kali meminta maaf sambil menyesali perbuatannya. Melihat ketulusan itu, Rustam dengan lapang dada mencabut laporan dan memaafkan tetangganya tersebut.

Proses perdamaian berlangsung di Mapolsek Barombong dengan disaksikan Kapolsek, tokoh masyarakat, aparat desa, hingga perwakilan kecamatan. Kesepakatan damai itu diambil atas pertimbangan bahwa perbuatan ini baru pertama kali dilakukan, motifnya murni karena kesulitan ekonomi, serta adanya keikhlasan korban untuk memaafkan.

“Penyelesaian ini bukan berarti membenarkan tindak pencurian. Restorative justice tetap memberikan efek jera sekaligus menjaga harmoni sosial,” ujar MAS, salah satu pejabat kepolisian, dilansir Jumat, 22 Agustus 2025.

Sebagai bentuk kepedulian, pihak kepolisian juga menyerahkan bantuan berupa uang tunai dan sembako, baik kepada korban maupun pelaku, agar kebutuhan dasar mereka tetap terpenuhi.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bachtiar, menegaskan langkah damai ini ditempuh karena syarat hukum dan sosial telah terpenuhi. 

“Kerugian sekitar Rp300 ribu sudah dipulihkan. Proses ini juga disaksikan oleh aparat desa, keluarga, dan unsur pemerintah, sehingga ada pengawasan sosial,” jelasnya.

Kisah ini menjadi pengingat bahwa hukum tidak selalu harus berujung pada jeruji besi, tetapi juga bisa menghadirkan keadilan yang humanis dan menjaga tali persaudaraan di tengah masyarakat.

x|close