Pria Muslim Tidak Sholat Jumat Bakal Dipenjara di Malaysia

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Agu 2025, 07:50
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Manfaat sholat dhuha Manfaat sholat dhuha (freepik.com )

Ntvnews.id, Kuala Lumpur - Pemerintah Negara Bagian Terengganu menerapkan aturan tegas dalam penegakan hukum syariah, khususnya bagi pria muslim yang tidak menunaikan salat Jumat tanpa alasan sah. Pelanggaran dapat berujung pada hukuman penjara dan denda.

Dilansir dari The Star, Jumat, 22 Agustus 2025, Ketua Komite Informasi, Dakwah, dan Pemberdayaan Syariah Terengganu, Muhammad Khalil, menjelaskan bahwa hukuman hanya diberlakukan sebagai langkah terakhir setelah adanya peringatan.

Menurutnya, pemasangan spanduk pengingat di seluruh kompleks masjid di Terengganu bertujuan memberi penekanan bahwa salat Jumat adalah kewajiban.

“Penegakan aturan ini diharapkan dilihat sebagai upaya mendidik dan menjaga martabat agama, terutama dalam meningkatkan kesadaran generasi muda,” ujarnya.

Baca Juga: Istiqlal Imbau Jamaah Hadir Sejak Subuh untuk Sholat Idul Adha

Khalil menambahkan, penerapan aturan dilakukan melalui laporan masyarakat, patroli, dan operasi gabungan oleh Departemen Urusan Agama Islam Terengganu (JHEAT) bersama pemerintah daerah. Aturan baru ini merupakan bagian dari amandemen Undang-Undang Tindak Pidana Syariah (Takzir) 2016 yang telah disahkan beberapa tahun lalu.

“Jika sebelumnya penindakan hanya berlaku bagi mereka yang melewatkan salat Jumat tiga kali berturut-turut, kini dengan amandemen ini, sanksi bisa dijatuhkan meskipun hanya sekali tidak hadir,” jelasnya.

Bagi pelanggar, ancaman hukuman berupa denda hingga RM3.000 (sekitar Rp11 juta) dan kurungan penjara maksimal dua tahun.

x|close