Ntvnews.id, Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menerapkan pengalihan arus lalu lintas sehubungan dengan upacara pengibaran dan penurunan Bendera Pusaka Merah Putih dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu, 17 Agustus 2025.
“Pengalihan arus lalin bersifat situasional pada hari Minggu tanggal 17 Agustus 2025 pukul 07.30 sampai 12.00 WIB dan 16.00 sampai 17.30 WIB,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, di Jakarta, Kamis.
Beberapa ruas jalan yang akan terdampak pengalihan arus lalu lintas mencakup Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Medan Merdeka Utara, Jalan Veteran I, Jalan Veteran II, Jalan Veteran III, serta Jalan Majapahit sisi Timur (arah utara menuju selatan).
Syafrin menambahkan, terdapat enam titik lokasi parkir yang disiapkan untuk kegiatan kirab bendera pusaka dengan kapasitas 2.700 unit sepeda motor dan 2.115 unit mobil.
Untuk layanan bus Transjakarta yang melewati kawasan kegiatan, akan dilakukan penyesuaian pola operasi dan modifikasi rute.
“Bersifat situasional selama pengaturan dan pengalihan arus lalu lintas kegiatan kirab bendera pusaka dalam rangka upacara pengibaran dan penurunan bendera pusaka,” jelas Syafrin.
Baca juga: Istana Undang Masyarakat Saksikan Karnaval di Malam HUT ke-80 RI, Ini Rutenya
Adapun rute alternatif yang dapat digunakan masyarakat saat pengalihan arus lalu lintas berlangsung adalah sebagai berikut:
- Penutupan ruas jalan meliputi Jalan Veteran I, Jalan Veteran II, Jalan Veteran III, Jalan Majapahit sisi Timur, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Medan Merdeka Utara, serta simpang antara Jalan Medan Merdeka Timur dan Jalan Medan Merdeka Utara. Rute bus Transjakarta yang melewati Jalan Majapahit–Jalan Medan Merdeka Barat sisi Timur dan Jalan Veteran III–Jalan Medan Merdeka Utara sisi Selatan dialihkan melalui Jalan Ir. H. Juanda–Jalan Suryopranoto–Jalan Balikpapan–Jalan Cideng, dan seterusnya.
- Dari arah Selatan/Tugu Tani menuju Barat/Harmoni melalui Jalan Medan Merdeka Timur akan dialihkan ke Jalan Perwira–Jalan Katedral–Jalan Veteran–Jalan Ir. H. Juanda, dan seterusnya.
- Dari arah Utara (Jalan Hayam Wuruk/Kota) menuju Selatan (Blok M) dialihkan ke Jalan Ir. H. Juanda–Jalan Pos–Jalan Gedung Kesenian–Jalan Lapangan Banteng Utara–Jalan Lapangan Banteng Barat–Jalan Taman Pejambon–Jalan Pejambon–Jalan Medan Merdeka Timur, dan seterusnya.
- Dari Jalan Ir. H. Juanda menuju Selatan (Blok M) dialihkan melalui Jalan Suryopranoto–Jalan Tomang Raya–Jalan S. Parman–Jalan Gatot Subroto, dan seterusnya.
- Dari Jalan Tomang Raya/Jalan Suryopranoto menuju Selatan (Blok M) dialihkan melalui Jalan Ir. H. Juanda–Jalan Pos–Jalan Gedung Kesenian–Jalan Lapangan Banteng Utara–Jalan Lapangan Banteng Barat–Jalan Taman Pejambon–Jalan Pejambon–Jalan Medan Merdeka Timur, dan seterusnya.
- Dari arah Selatan (Blok M) menuju Utara (Harmoni) dialihkan melalui Jalan Budi Kemuliaan–Jalan Abdul Muis–Jalan Majapahit sisi Barat, dan seterusnya.
(Sumber : Antara)