Ntvnews.id, Pamekesan - Anggota Komisi XI DPR RI, Eric Hermawan, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengajukan usulan solusi jalan tengah kepada pemerintah untuk menyelesaikan persoalan cukai tembakau di Pulau Madura, Jawa Timur.
"Langkah ini kami lakukan untuk menyelesaikan kasus cukai yang terjadi di Pulau Madura ini, karena fakta yang terjadi terkait cukai selama ini masih cenderung bermasalah, seperti temuan adanya peredaran rokok ilegal," ujar Eric di Pamekasan, Jawa Timur, Kamis, 7 Agustus 2025.
Menurutnya, banyak perusahaan rokok tidak menempelkan pita cukai, salah satunya karena tarif cukai yang dianggap terlalu tinggi. Di sisi lain, kecenderungan masyarakat untuk membeli rokok dengan harga murah juga tidak bisa sepenuhnya disalahkan.
"Oleh karena itu, kami di Komisi XI DPR RI mencoba mengusulkan, agar cukai itu ada jalan tengah. Misalnya, dengan menerapkan cukai murah," jelasnya.
Baca Juga: 2 Anggota DPR RI Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus CSR Bank Indonesia
Eric menambahkan bahwa pembahasan mengenai usulan tersebut sedang dilakukan bersama kementerian terkait, dengan harapan dapat menjadi solusi yang menguntungkan semua pihak.
"Jika usulan ini disetujui, maka tentu akan sangat membantu dan menguntungkan semua semua pihak, baik pemerintah maupun petani dan pengusaha tembakau," ujarnya.
Politikus asal Kamal, Kabupaten Bangkalan, ini juga menegaskan bahwa membayar pajak merupakan kewajiban setiap warga negara, termasuk para pelaku usaha, sebagai wujud kontribusi dalam pembangunan nasional.
Ia meyakini para pengusaha tembakau di Madura memiliki komitmen kuat untuk menjadi warga negara yang baik dan patuh aturan.
"Sebab itu, kami mencari formulasi bagaimana keinginan dan komitmen baik di kalangan pelaku usaha tembakau ini bisa menemukan titik temu, sehingga pada akhirnya bisa menguntungkan semua pihak," kata Eric.
(Sumber : Antara)