Mensos: Tak Ada Penerima Bansos dalam 10 Juta Rekening Dormant

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Agu 2025, 19:09
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Sosial Saifullah Yusuf didampingi jajaran kedeputian memberikan keterangan selepas pertemuan terbatas dengan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, terkait rekening penerima bantuan sosial yang terindikasi judi online dan anomali transaksi lainnya di Jakarta, Kamis 7 Agustus 2025. ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo Menteri Sosial Saifullah Yusuf didampingi jajaran kedeputian memberikan keterangan selepas pertemuan terbatas dengan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, terkait rekening penerima bantuan sosial yang terindikasi judi online dan anomali transaksi lainnya di Jakarta, Kamis 7 Agustus 2025. ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa dari hasil pencocokan data yang dilakukan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), tidak ditemukan satu pun penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial di antara 10 juta rekening dormant yang diperiksa.

“Setelah kami cek, tidak ada satu pun rekening dormant itu yang sesuai dengan NIK penerima bansos dari Kemensos,” kata Saifullah Yusuf saat menjawab pertanyaan wartawan usai pertemuan terbatas dengan Kepala PPATK di Jakarta, Kamis, 7 Agustus 2025.

Ia menjelaskan bahwa temuan ini menegaskan pentingnya adanya proses verifikasi yang berlapis dalam penyaluran bansos, guna mencegah terjadinya kebocoran maupun penyaluran yang tidak tepat sasaran.

Baca Juga: Mensos: Siswa Sekolah Rakyat Berkesempatan Kuliah Melalui Beasiswa

Rekening dormant yang dimaksud adalah rekening pasif, yaitu yang memiliki saldo cukup besar namun tidak menunjukkan adanya aktivitas penarikan bantuan dalam kurun waktu tertentu.

“Kalau rekening itu tidak aktif selama lebih dari tiga bulan plus 15 hari, maka sesuai ketentuan, dana harus dikembalikan ke negara,” terang Mensos.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa proses verifikasi tidak hanya akan difokuskan pada rekening milik penerima langsung, tetapi juga akan diperluas hingga ke anggota Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Langkah ini akan menjadi bagian dari tahap lanjutan kerja sama dengan PPATK.

Upaya tersebut dinilai sebagai strategi nasional dalam memperkuat sistem pengelolaan bantuan sosial agar lebih tepat sasaran, inklusif, dan berdasarkan bukti yang valid.

(Sumber: Antara)

x|close