Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) telah mencoret 228 ribu data penerima bantuan sosial (bansos) dari daftar penerima karena dianggap tidak lagi memenuhi kriteria. Langkah ini merupakan hasil kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menertibkan data penerima bansos secara menyeluruh.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh agar bantuan sosial tersalurkan kepada pihak yang benar-benar berhak.
“Kami menindaklanjuti hasil analisis PPATK. Dari 600 ribu lebih penerima yang terindikasi tidak layak, 228 ribu sudah kami coret dan mereka tidak menerima lagi karena ada anomali seperti terlibat judi online,” ujar Saifullah usai pertemuan tertutup dengan PPATK di Jakarta, Kamis, 7 Agustus 2025.
Sementara itu, sekitar 375 ribu lebih data penerima lainnya masih dalam proses pendalaman. Proses tersebut mencakup analisis profil rekening, status pekerjaan, hingga aktivitas yang mencurigakan seperti transaksi judi daring maupun saldo yang tidak sesuai dengan kategori penerima bansos.
Baca Juga: Mensos: Rp2,1 Triliun Dana Bansos di Rekening Dormant Bakal Dikembalikan ke Negara
Saifullah juga mengungkapkan rencana strategis Kemensos dalam waktu dekat, yakni melakukan penyaringan rekening secara menyeluruh sebelum pencairan bansos tahap berikutnya pada triwulan ketiga tahun ini.
“Kami ingin penerima bansos berikutnya sudah tersaring dari awal. Ini bagian dari evaluasi internal kami,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa langkah ini juga merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025, yang menekankan pentingnya bansos hanya diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria berdasarkan data yang akurat, terbaru, dan telah diverifikasi.
“Kami berkomitmen penuh terhadap prinsip keadilan dan akuntabilitas. Apabila setelah dilakukan verifikasi ternyata rekening tidak sesuai, maka bansos tidak akan lagi diberikan. Bahkan bisa kami blokir, yang terindikasi judi online akan digantikan penerima baru yang layak,” tegasnya.
Untuk ke depan, Kemensos juga akan melibatkan lebih banyak lembaga dan instansi, termasuk pemerintah daerah, dalam proses validasi agar distribusi bansos berjalan lebih transparan dan dapat dipercaya. (Sumber : Antara)