Ntvnews.id, Jakarta - Beredar video memperlihatkan rombongan motor gede atau moge yang masuk jalur Busway di Jalan Panjang, Jakarta Barat pada Minggu lalu, 3 Agustus 2025, kini sudah ditindak berupa elektronik tilang atau E-TLE.
Seperti dilansir akun Instagram TMC Polda Metro Jaya, Kamis 7 Agustus 2025, diperkirakan sekitar 8 moge yang masuk jalur Busway saat melakukan konvoi.
Baca Juga: Profil Abdul Aziz, Bupati Kolaka Timur yang Kena OTT KPK
"Seluruh pengendara dalam video tersebut sudah diproses melalui sistem E-TLE yang bekerja secara adil dan transparan," tulis keterangan akun tersebut.
View this post on Instagram
Pihak kepolisian menjelaskan lebih lanjut, tidak ada perlakuan khusus terhadap moge tersebut, "Aturan di jalan berlaku untuk semua baik motor kecil, mobil pribadi, angkutan umum, hingga moge."
Selain itu juga, pihak kepolisian meminta kepada masyarakat maupun komunitas kendaraan bermotor untuk selalu tertib berlalu linta, supaya tidak terjadi hal-hal yang merugikan.
"Kami mengajak seluruh masyarakat dan komunitas kendaraan bermotor untuk ikut membangun budaya tertib berlalu lintas," sambung keterangan Polisi.