Per 3 Juli 2025, Tercatat 14 Ribu Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Agu 2025, 12:40
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri PPPA Arifah Fauzi. Kamis, 7 Agustus 2025. Menteri PPPA Arifah Fauzi. Kamis, 7 Agustus 2025. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengungkapkan bahwa hingga tanggal 3 Juli 2025, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tercatat telah mencapai 14.039 kasus.

“Berdasarkan data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), terdapat 14.039 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga 3 Juli 2025. Angka ini mengalami lonjakan lebih dari 2.000 kasus hanya dalam waktu 17 hari,” ujar Arifah Fauzi dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis, 7 Agustus 2025.

Ia menjelaskan bahwa angka tersebut sebenarnya masih lebih rendah dibandingkan hasil survei yang dilakukan secara nasional. “Angka ini masih jauh di bawah temuan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024, yang mengungkapkan bahwa prevalensi kekerasan sesungguhnya jauh lebih tinggi,” tambahnya.

Baca Juga: Didampingin Hasto, Megawati Melayat ke Rumah Duka Ibunda Eks Menteri PPPA Usai Kongres

Menteri Arifah juga menyoroti persoalan minimnya perlindungan serta layanan yang diterima oleh para korban. Ia menyampaikan bahwa “perlindungan dan layanan bagi korban masih belum terlaksana secara optimal karena hanya sebagian kecil korban yang tercatat dalam sistem pelayanan.”

Kondisi ini, menurutnya, disebabkan oleh masih banyaknya korban kekerasan yang belum merasa aman untuk melaporkan apa yang mereka alami. “Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) tahun 2024 yang dilaksanakan KemenPPPA mencatat bahwa satu dari empat perempuan usia 15–64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan seksual,” jelasnya.

Selain itu, temuan dari survei yang sama menunjukkan bahwa anak-anak juga berada dalam situasi yang memprihatinkan. “Hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) tahun 2024 menunjukkan bahwa satu dari dua anak di Indonesia pernah mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan,” kata Arifah.

Namun, ia menekankan bahwa sebagian besar kasus tersebut tidak tercatat dalam sistem resmi. “Namun hanya sebagian kecil yang tercatat dalam sistem pelayanan. Ini menunjukkan bahwa korban masih sulit bicara dan belum merasa aman untuk melapor,” tegasnya.

Baca Juga: KemenPPPA Dalami Kasus Pelecehan Seksual Ibu Hamil oleh Dokter Kandungan di Garut

x|close