Polisi Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras di Tanjung Priok

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Agu 2025, 08:52
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Pelaku Penyiraman Air Keras di Jakut Pelaku Penyiraman Air Keras di Jakut (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Aparat gabungan Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Tanjung Priok bergerak cepat menangkap sekelompok pelajar yang diduga terlibat dalam aksi penyiraman air keras terhadap seorang siswa di kawasan Jalan Sungai Bambu, Tanjung Priok. Penangkapan dilakukan kurang dari delapan jam setelah kejadian berlangsung, Minggu, 3 Agustus 2025.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendiz, mengonfirmasi bahwa sejumlah remaja telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Tanjung Priok.

“Kami sudah berhasil mengamankan beberapa orang, yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut. Pelakunya adalah siswa, dari satu SMK di wilayah Koja, sementara korban adalah siswa juga yang berasal dari SMK dari wilayah Tanjung Priok,” ujar Kombes Erick saat memberikan keterangan pers.

Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa kelompok pelajar asal SMK di Koja tersebut melakukan konvoi motor dengan maksud mencari lawan untuk tawuran. Sekitar 10 orang terlibat dalam aksi itu.

“Karena tidak ketemu lawan, mereka papasan dengan korban yang sedang berbonceng tiga saat itu. Spontan, pelaku ini mepet kendaraan korban, kemudian terjatuh. Pelaku menyiramkan air keras,” jelasnya.

Korban yang masih duduk di bangku SMK kini tengah menjalani perawatan intensif di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.

Sementara itu, proses pemeriksaan terhadap para pelaku masih berlangsung, dengan melibatkan pendamping dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) karena sebagian besar dari mereka masih berstatus di bawah umur.

“Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap pelaku-pelaku itu, kemudian tentunya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan statusnya tersangka atau bukan, atau hanya saksi, atau penahanan,” tambah Kapolres.

Sebelumnya, insiden penyerangan terjadi pada Jumat, 1 Agustus 2025. Kelompok pelajar yang melakukan konvoi motor tersebut menyerang korban secara acak di jalanan. Aksi kekerasan ini sempat memicu kekhawatiran warga sekitar atas maraknya konvoi pelajar yang kerap berujung kekerasan brutal.

Polisi masih terus menyelidiki motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perencanaan aksi penyerangan ini. Kombes Erick menegaskan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk kekerasan jalanan yang melibatkan pelajar.

x|close