Ntvnews.id, Jakarta - Indonesia dan Australia resmi memperkuat kerja sama strategis di bidang biosecurity dan perdagangan komoditas pangan.
Melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU), Badan Karantina Indonesia (Barantin) bersama Kementerian Pertanian Perikanan dan Kehutanan (DAFF) Australia, sepakat mendorong harmonisasi sistem keamanan hayati serta membuka akses pasar baru antar kedua negara.
"Ini merupakan proses yang panjang sebenarnya, berbagai hal yang kita bicarakan. Tapi semuanya ini dipayungi dengan implementasi konsep biosecurity," kata Kepala Barantin, Sahat M. Panggabean usai penandatanganan MoU di Gedung Mina Bahari II, Jakarta Pusat, Jumat, 1 Agustus 2025.
"Nah konsep biosecurity ini, kita kedua negara sepakat untuk melakukan kerjasama berkait dengan harmonisasi. Harmonisasi dan juga bersama di bidang riset penguatan SDM dan juga membuka akses pasar," tambah dia.
Selain itu, kata Sahat, dalam pertemun tadi bersama menteri Australia telah disampaikan bahwa Badan Karantina Indonesia menerapkan konsep preborder.
Menteri Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Australia, Julie Collins MP dan Kepala Barantin, Sahat M (NTVNews.id/ Adiansyah)
"Sehingga nanti dokumen itu akan dipertukarkan secara elektronik. Sehingga itu akan memudahkan, sehingga nanti berkait dengan yang selama ini usaha kita, berkait dengan logistic cost, terkait dengan traceability," ujarnya.
Sahat menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah maju yang saling menguntungkan bagi kedua negara dengan adanya konsep preborder tersebut.
Selain itu, dua komoditas utama yakni gandum dari Australia dan manggis dari Indonesia turut menjadi fokus utama kerja sama tersebut.
"Tadi ada dua komoditi yang ditandatangani, yaitu gandum dari Australia masuk ke Indonesia dengan secara saling tersepakati. Kemudian juga dari kita manggis, dari kita juga diterima marketnya di Australia dengan syarat-syarat yang disepakati," ujarnya.
Tak hanya itu, potensi ekspor produk hortikultura lain seperti nanas juga tengah dibahas dan diharapkan segera menyusul.
"Nah itu poin-poin tadi yang kami bicarakan, sekali lagi Indonesia dengan Australia tadi pada posisi yang sama. Kita melakukan penandatanganan MoU dan perlindungan kerja sama tersebut," pungkas Sahat.