Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Investasi dan Hilirisasi atau CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani memastikan bahwa pembangunan Kampung Haji di Mekah saat ini masih berada pada tahap proses akuisisi lahan. Menurutnya, pemerintah Arab Saudi tengah menyelesaikan perubahan undang-undang yang memungkinkan kepemilikan tanah oleh pihak asing secara hak milik.
“Ya kan kita lagi proses untuk pembeliannya dulu nih. Mereka akan proses mengubah undang-undangnya. Jadi saya dikasih tahu undang-undang yang sudah mulai dirubah akan berlaku efektif bulan Januari,” ujar Rosan di Istana Kepresidenan, Rabu, 30 Juli 2025.
Ia menegaskan bahwa tidak ada barter kebijakan dalam kesepakatan ini.
"Nggak ada. Ini karena memang waktu itu permintaan langsung dari Bapak Presiden ke Crown Prince MBS dan disetujui sehingga prosesnya ini sudah berjalan dan ini menjadi satu bukti nyata juga bahwa apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden insya Allah bisa terlaksana,” katanya.
Baca Juga: Kampung Haji Disiapkan Bareng Saudi, Prabowo Bentuk Tim Khusus Bentuk Kajian dan Regulasi
Terkait pendanaan dan kepemilikan, Rosan menjelaskan bahwa Danantara akan memimpin proyek ini dengan potensi skema campuran antara pemerintah dan BUMN.
"Nanti ini adalah, karena ini bisa bersifat komersial juga, nanti ini bisa kita lihat kombinasinya. Tetapi kita Danantara yang akan me-lead ini. Karena ini akan dibangun juga daerahnya, komersial area-nya, dan paling penting bagaimana kita bisa menjaga para haji dan umroh kita ini bisa menjalankan ibadahnya dengan sangat-sangat baik,” jelasnya.
Ketika ditanya soal harga tanah, Rosan menyebutkan terdapat delapan plot lahan dengan variasi kontur dan kondisi.
"Mereka kasih ada 8 plot ya. Tapi tanahnya ini ada yang flat, ada yang berbukit, tapi kan ada penduduknya juga. Masih ada beberapa penduduknya juga,” ujarnya.
Namun, ia memastikan bahwa relokasi dan pembebasan lahan menjadi tanggung jawab penuh pemerintah Arab Saudi.
"Untuk penduduknya ini, itu akan menjadi tanggung jawab pemerintah Arab Saudi. Jadi, harga yang kami tawarkan itu nanti sudah menyangkut harga untuk keadaan bersih lah istilahnya.” tuturnya.
Baca Juga: Bertolak ke Jeddah Dampingi Kunjungan Presiden, Menag: Bahas Kampung Haji
“Ya terima beres. Tapi ya proses ini mesti kita jalanin, kita lakukan, dan ini adalah istilahnya kita private bidder lah,” sambungnya.
Mengenai luas lahan, Rosan menyebut bahwa masing-masing plot memiliki ukuran berbeda-beda, mulai dari 25 hektare hingga lebih dari 80 hektare.
"Tiap daerah beda-beda. Kisarannya itu juga berbeda-beda. Ini kan luasnya ada yang dari 25 hektare sampai di atas 80 hektare juga ada.”ujarnya.
Lebih lanjut, Rosan menyatakan bahwa ada tanah yang bakal direlokasi dan meminta doa masyarakat Indonesia untuk medoakan agar proyek ini berjalan lancar.
“Jadi kalau ada yang mengatakan oh mana ada tanah sebesar itu di Masjidil Haram. Ada memang, masih ada penduduknya tapi itu nanti akan diganti ruginya, direlokasi oleh pemerintah Arab Saudi. Jadi, kali ini dan ya mohon doa restunya lah. Soalnya kali ini beneran bisa berjalan dan insya Allah mohon doa restunya aja,” pungkasnya.