IPW: Tak Sebut Arya Daru Bunuh Diri Adalah Bentuk Kehati-hatian Polda Metro

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Agu 2025, 16:04
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Arsip foto - Sejumlah barang milik mendiang diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP) di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa 29 Juli 2025. ANTARA/Ilham Kausar/am. Arsip foto - Sejumlah barang milik mendiang diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP) di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa 29 Juli 2025. ANTARA/Ilham Kausar/am. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta -  Informasi ini bukan untuk menginspirasi siapa saja guna melakukan tindakan yang sama. Bagi Anda yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan untuk bunuh diri, segera konsultasi dengan pihak-pihak seperti psikolog, psikiater, maupun mendatangi klinik kesehatan mental.

Indonesia Police Watch (IPW) menilai keputusan Polda Metro Jaya yang tidak menyebut secara langsung bahwa penyebab kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (ADP), adalah tindakan bunuh diri, merupakan wujud dari kehati-hatian aparat kepolisian.

"Kalau Polda Metro Jaya tidak menyatakan bahwa kematian ADP karena bunuh diri, ini hanya menyampaikan sikap kehati-hatian saja," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat, 1 Juli 2025.

Menurut Sugeng, pernyataan kepolisian yang menegaskan tidak ada unsur tindak pidana maupun keterlibatan pihak lain menunjukkan bahwa penyelidikan dilakukan secara profesional. “Karena dengan dua perkataan tersebut, tidak ada tindak pidana ataupun tidak ada keterlibatan orang lain, maka perkara ini tidak bisa dimintakan pertanggungjawaban kepada pihak lain," jelasnya.

Arsip foto - Kompolnas melakukan pengecekan TKP tempat Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan (ADP) ditemukan tewas di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 22 Juli 2025. (ANTARA/HO-Kompolnas) Arsip foto - Kompolnas melakukan pengecekan TKP tempat Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan (ADP) ditemukan tewas di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 22 Juli 2025. (ANTARA/HO-Kompolnas)

Ia juga menjelaskan bahwa penyelidikan telah dilakukan dengan pendekatan ilmiah yang menggabungkan berbagai disiplin ilmu forensik. “Digital forensik, toksikologi, kemudian psikologi forensik dan olah TKP, di mana salah satunya tidak didapatkan sidik jari orang lain, bahkan pada lakban tersebut hanya terdapat sidik jari dari ADP,” tambahnya.

Baca Juga: Bulan Kemerdekaan Dimulai: Pesta Rakyat Perdana di Istana, Monas Jadi Pusat Hiburan

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. (ANTARA/Ilham Kausar) Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. (ANTARA/Ilham Kausar)

Sugeng menyimpulkan bahwa kasus kematian Arya Daru Pangayunan secara hukum dapat dianggap selesai, kecuali jika nantinya muncul bukti baru yang mampu membantah hasil investigasi ilmiah tersebut.

"Menurut saya kasus ini sudah selesai, tidak ada satu tanda pun adanya keterlibatan pihak lain yang menyebabkan kematian ADP," tegasnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyatakan bahwa kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri tersebut tidak melibatkan pihak lain.

"Indikator kematian pada ADP ini meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Wira Satya Triputra, saat konferensi pers di Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025.

Wira menjelaskan bahwa kesimpulan tersebut diperoleh berdasarkan proses penyelidikan yang melibatkan para ahli dari berbagai bidang.

"Penyelidik juga menyimpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap korban," ujarnya.

(Sumber: Antara)

x|close