Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir praktik kecurangan dalam perdagangan beras. Penindakan tegas ini dianggap penting demi menjaga keadilan di pasar, melindungi kepentingan petani, dan memastikan daya beli masyarakat tetap stabil.
"Kami akan menindak tegas praktik seperti ini. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap petani, konsumen, dan juga semangat swasembada pangan," ujar Amran dalam pernyataannya yang diterima di Jakarta, Selasa, 15 Juli 2025.
Ia menekankan bahwa praktik curang seperti pengoplosan beras bertentangan dengan semangat swasembada pangan yang tengah digencarkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Dugaan kecurangan tersebut saat ini tengah menjadi fokus investigasi Satgas Pangan Polri terhadap sejumlah perusahaan besar yang memasarkan 212 merek beras.
Amran mengungkapkan bahwa dirinya telah langsung menghubungi Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo dan Kejaksaan Agung untuk melaporkan temuan ini. Ia juga telah menyerahkan daftar merek beras yang diduga terlibat pelanggaran aturan perdagangan.
Baca Juga: Mentan: 362 Ribu Ton Beras Bansos Telah Disalurkan ke Masyarakat
Menurutnya, dari total 268 merek beras yang diperiksa oleh Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan Polri, Badan Pangan Nasional, dan Kejaksaan Agung, sebanyak 212 merek ditemukan melanggar ketentuan terkait mutu, berat bersih, dan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Proses pengambilan sampel dilakukan selama periode 6 hingga 23 Juni 2025 di berbagai wilayah Indonesia. Sebanyak 268 sampel beras dikumpulkan dari Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), pasar-pasar dan titik penjualan beras di Jabodetabek, Sulawesi Selatan, Lampung, Aceh, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, dan Jawa Barat.
Dari investigasi ini, Kementerian Pertanian memperkirakan kerugian konsumen akibat manipulasi mutu dan harga beras di tingkat distribusi mencapai Rp99,35 triliun per tahun.
Di sisi lain, Satgas Pangan Polri pada Selasa kembali memeriksa sejumlah produsen beras yang diduga melakukan pelanggaran terkait mutu dan takaran.
Baca Juga: Bongkar Praktik Beras Premium Oplosan, Mentan Amran: Ini Pengkhianatan Kepada Petani
Konfirmasi singkat disampaikan oleh Brigjen Pol Helfi Assegaf, Ketua Satgas Pangan Polri sekaligus Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin siang, 14 Juli 2025. Ketika ditanya wartawan soal pemeriksaan lanjutan terhadap produsen beras curang, ia menjawab, "Ada."
Namun saat diminta menjelaskan lebih jauh berapa jumlah produsen yang telah diperiksa sejauh ini, Helfi belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
Sebelumnya, pada Kamis, 10 Juli 2925, Satgas Pangan telah memeriksa empat produsen beras yang dicurigai melanggar standar mutu dan takaran. Empat produsen tersebut berinisial WG, FSTJ, BPR, dan SUL/JG. Langkah ini merupakan bagian dari penyelidikan mendalam untuk menindak tegas pelaku kecurangan dalam perdagangan beras.
(Sumber: Antara)