Visa Haji Furoda Tak Terbit, Ini Penjelasan Menag Nasaruddin Umar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Mei 2025, 13:59
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menag Nasaruddin Umar Menag Nasaruddin Umar (WEBSITE KEMENTERIAN AGAMA RI)

Ntvnews.id, Jakarta - Polemik soal visa haji furoda kembali mencuat menjelang musim haji 2025. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tak memiliki kewenangan dalam penerbitan visa haji furoda. Seluruh proses sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Arab Saudi.

"Iya, kami lagi menunggu (keputusan) Saudi. Itu kan di luar kewenangan kami," ujar Nasaruddin kepada awak media di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Mei 2025.

Visa haji furoda, yang termasuk dalam kategori visa non-kuota, hingga kini masih sulit diterbitkan. Padahal, sebagian jemaah sudah menanti kepastian keberangkatan sejak lama. Kementerian Agama pun masih terus menjalin komunikasi intensif dengan otoritas Saudi untuk mencari solusi terbaik.

Menurut Nasaruddin, Pemerintah Arab Saudi sebenarnya telah menerbitkan visa untuk sebagian kecil jemaah furoda. Namun, masih banyak yang belum mendapatkan kepastian karena visa mereka belum juga keluar.

"Sebagian sudah ada, tapi masih ada daftar tunggunya, belum keluar. Nah, yang mengeluarkan visa kan di sana ya (Pemerintah Arab Saudi)," tuturnya.

Situasi ini membuat Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) mulai menyarankan jemaah agar mempertimbangkan opsi mendaftar haji khusus, yang memiliki kuota resmi dari Pemerintah Indonesia dan jadwal keberangkatan yang lebih jelas.

Sebagai gambaran, ada dua jalur visa untuk menunaikan ibadah haji. Pertama, visa kuota resmi yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia, dengan total kuota tahun ini mencapai 221.000 jemaah. Kedua, visa non-kuota seperti haji furoda, yang bersifat perorangan dan tidak memiliki batas kuota tetap tiap tahunnya.

Karena sifatnya non-kuota, jemaah furoda baru dapat memastikan keberangkatan jika visa dan tiket pesawat telah diterbitkan. Ketidakpastian inilah yang menjadi sumber kekhawatiran banyak calon jemaah tahun ini.

Kementerian Agama mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tetap mengikuti informasi resmi agar tidak terjebak janji keberangkatan tanpa kepastian dokumen. Di tengah dinamika kebijakan haji global, komunikasi dan transparansi menjadi kunci utama dalam memberikan perlindungan kepada calon jemaah.

x|close