Ntvnews.id, Jakarta - Mahasiswi Institusi Teknologi Bandung (ITB) Fakultas Seni Rupa dan Desain berinisial SSS yang membuat meme foto Prabowo dan Jokowi sedang berciuman. Hal ini menjadi viral di media sosial.
Kini mahasiswi tersebut sudah ditangkap pihak kepolisian yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Baca Juga: Viral Eks Marinir TNI AL Kini Jadi Tentara Rusia untuk Perang di Ukraina
"Kami membenarkan bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat, 9 Mei 2025.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dengan didampingi Kabag Penum Ropenmas Divisi Humas Polri Kombes Pol. Erdi A. Chaniago di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Maret (Antara)
Selain itu juga, kini SSS telah ditetapkan tersangka dan bakal dijerat undang-undang ITE pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat 1 atau Pasal 51 ayat 1 Jo 35 UU Nomor 1 Tahun 2024.
"Tersangka melanggar Pasal 45 Ayat (1) jo Pasal 27 Ayat (1) dan/atau Pasal 51 Ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," beber Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
Diketahui, meme diunggah SSS melalui akun media sosial @reiayanyami. Meme bergambar Prabowo dan Jokowi yang tengah berciuman.