Adik Ipar Bawa Ijazah Asli Jokowi ke Bareskrim, Lengkap dari SD hingga UGM

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Mei 2025, 12:26
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Adik ipar Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Wahyudi Andrianto. Adik ipar Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Wahyudi Andrianto. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Wahyudi Andrianto, adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendatangi Gedung Bareskrim Polri hari ini, Jumat, 9 Mei 2025, dengan membawa serta ijazah asli milik Jokowi. Ia hadir bersama tim kuasa hukum Presiden ke-7 RI sekitar pukul 09.29 WIB. Saat tiba, Wahyudi tampak mengenakan kemeja kotak-kotak berwarna hitam.

Kehadiran Wahyudi bersama tim hukum itu merupakan respons atas permintaan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, yang meminta agar sejumlah dokumen, termasuk ijazah asli Jokowi, dapat ditunjukkan dalam proses penyelidikan.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menjelaskan bahwa dokumen tersebut sengaja dibawa langsung oleh pihak keluarga karena menyangkut kerahasiaan dan pentingnya dokumen itu.

Baca Juga: Unggah Meme Prabowo-Jokowi Ciuman, Seorang Perempuan Ditangkap Bareskrim

“Karena kan, tentunya dokumen sensitif, jadi tidak mungkin dikirim dengan kurir. Jadi, diberikan kepada pihak yang dipercaya oleh Pak Jokowi langsung untuk membawa dokumen itu,” ujar Yakup.

Yakup menambahkan bahwa dokumen yang diserahkan mencakup ijazah dari seluruh jenjang pendidikan Jokowi, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

“Semua kami bawa,” katanya.

Sekitar pukul 09.40 WIB, Wahyudi bersama tim kuasa hukum mulai memasuki ruangan penyidik untuk menyerahkan dokumen tersebut secara langsung.

Baca Juga: Polisikan Roy Suryo Css, Jokowi: Mereka Sudah Menghina Saya Sehina-hinanya

Langkah ini dilakukan seiring dengan penyelidikan yang saat ini tengah berjalan di Bareskrim Polri terkait dugaan pemalsuan ijazah Jokowi. Pengaduan mengenai hal ini sebelumnya disampaikan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang diketuai Eggy Sudjana.

“Sebagaimana surat nomor Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024 perihal pengaduan adanya temuan publik (dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten) cacat hukum ijazah S1 Jokowi oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro.

Sebelumnya, pada 30 April 2025, Jokowi juga telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk secara langsung membuat laporan atas tudingan yang menyebut ijazahnya palsu.

(Sumber: Antara)

x|close