Serahkan Ijazah Asli ke Bareskrim, Jokowi Siap Diperiksa Lagi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Mei 2025, 13:07
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan dan adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto. Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan dan adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, menunjukkan kesediaannya mendukung proses hukum dengan menyerahkan langsung dokumen ijazah asli jenjang SMA dan universitas kepada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Penyerahan ini dilakukan melalui tim kuasa hukumnya, menyusul laporan dugaan pemalsuan ijazah yang dilayangkan Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana.

“Hari ini kami sudah serahkan semuanya (ijazah) kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji laboratorium forensik,” ujar kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 9 Mei 2025.

Yakup menjelaskan bahwa dokumen penting tersebut dibawa langsung oleh pihak keluarga, yakni Wahyudi Andrianto, adik ipar Jokowi atau adik dari Iriana, karena dokumen tersebut tergolong sensitif. Selain Wahyudi, turut hadir juga ajudan Presiden, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah.

Baca Juga: Adik Ipar Bawa Ijazah Asli Jokowi ke Bareskrim, Lengkap dari SD hingga UGM

Penyerahan dokumen ini, lanjut Yakup, mencerminkan komitmen Jokowi dalam mendukung jalannya penyelidikan yang tengah dilakukan kepolisian.

“Sebenarnya ini bukan laporan yang kami sampaikan di Polda Metro Jaya. Ini laporan masyarakat tentang ijazahnya, tapi Pak Jokowi bersedia karena memang sudah perintah atau permintaan dari penegak hukum, yaitu Bareskrim di pihak ini, sehingga itu dipenuhi oleh Pak Jokowi,” jelas Yakup.

Ia menambahkan, Jokowi juga tak menutup kemungkinan untuk hadir jika nantinya diminta menjalani pemeriksaan sebagai pihak terlapor.

“Tentunya siap, tapi kami semua kembali lagi menyerahkannya kepada pihak kepolisian jika nanti penyelidik melihatnya seperti apa,” tuturnya.

Baca Juga: Unggah Meme Prabowo-Jokowi Ciuman, Seorang Perempuan Ditangkap Bareskrim

Sebagai informasi, Dittipidum Bareskrim Polri saat ini masih menyelidiki laporan mengenai dugaan pemalsuan ijazah milik Jokowi. Dirtipidum Bareskrim, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, menyampaikan bahwa aduan tersebut berasal dari TPUA yang diketuai Eggi Sudjana.

“Sebagaimana surat nomor Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024 perihal pengaduan adanya temuan publik (dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten) cacat hukum ijazah S1 Jokowi oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis,” ungkap Djuhandhani.

Sebelumnya, Jokowi juga sempat mengambil langkah hukum dengan melaporkan tuduhan pemalsuan ijazah itu ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.

(Sumber: Antara)

x|close