Pengadaan Jet Pribadi KPU Rp65 Miliar Dilaporkan ke KPK

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Mei 2025, 22:15
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Gedung KPU RI. (Antara) Gedung KPU RI. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Koalisi masyarakat sipil yang terdiri atas Transparency International (TI) Indonesia, Themis Indonesia, serta Trend Asia, melaporkan dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat jet pribadi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Peneliti dari TI Indonesia Agus Sarwono menuturkan, pelaporan dugaan korupsi tersebut itu terkait dengan pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI selama Pemilu 2024.

"Kami melihat ada hal yang sangat janggal sebetulnya, salah satunya adalah nilai kontrak itu melebihi dari pagu," ujar Agus kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025.

Dia menjelaskan bahwa pagu pengadaan pesawat jet pribadi oleh KPU RI hanya Rp46 miliar, sedangkan nilai kontrak selama Januari hingga Februari 2024 mencapai Rp65 miliar.

"Terdapat selisih yang lumayan besar dan kami merasa penting bagi KPK untuk mendalami itu," ucapnya.

Di samping itu, berdasarkan penelusuran pengadaan melalui dokumen yang bersifat terbuka, Agus mengatakan bahwa terdapat kejanggalan dari sisi penyedia pesawat jet pribadi untuk KPU RI tersebut.

"Penyedianya itu relatif baru, yakni tahun 2022, dan pada tahun 2024 kemudian dipakai atau dimenangkan oleh KPU untuk sewa pesawat. Lalu, ternyata si perusahaan penyedia ini, dia tidak punya pesawat," papar dia.

Sementara, peneliti Trend Asia, Zakki Amali, menjelaskan adanya ketidaksesuaian pemanfaatan pesawat jet pribadi oleh anggota KPU RI.

"KPU selalu berargumen bahwa penggunaan jet ini hanya untuk daerah-daerah terluar, tetapi menurut analisa kami, dari 100 persen perjalanan mereka, ada sekitar 59 trip, itu 60 persen ke daerah-daerah yang bukan terluar dan tertinggal," ujar Zakki.

Sehingga, kata dia KPU tidak seharusnya menggunakan uang negara untuk pesawat jet pribadi. KPU seharusnya bisa memakai pesawat komersial, seperti ke Bali, Surabaya, Banjarmasin, hingga Malang.

"Kami di sini juga mengidentifikasi KPU menggunakan tiga pesawat. Dua teregister di Indonesia, dan satu teregister di luar negeri," tandasnya.

x|close