Ntvnews.id, Jakarta - Seorang warganet mengaku diminta membayar jutaan rupiah saat mengambil motornya yang ditahan polisi. Motor ditahan akibat mengalami kecelakaan.
Hal ini diungkapkan di media sosial X.
"Gusyy, ambil motor yang ditahan polisi akibat kecelakaan emang harus bayar ya? Dua juta buat dua motor," tulis akun X @convomf, dilihat Rabu, 30 April 2025.
Akun tersebut mengaku sangat kecewa. Sebab, dirinya sudah terkena musibah, namun masih harus mengeluarkan uang.
"Nangis banget. Sudah kena musibah, disuruh bayar-bayar lagi," kata dia.
Sontak unggahan akun tersebut dikomentari pihak terkait. Tanggapan disampaikan akun X Korlantas Polri.
"Yth bapak/ibu kami ucapkan atas informasinya. Untuk pengambilan kendaraan atau barang bukti kecelakaan tidak dikenakan biaya," kata akun @NTMCLantasPolri.
Lebih lanjut, ia meminta korban untuk menghubungi nomor hotline.
"Untuk informasi lain dapat menghubungi melalui call center kami di 1-500-669. Terima kasih," tandasnya.