BPOM Cabut Izin Edar 8 Kosmetik dengan Klaim Tak Etis Tingkatkan Stamina Pria

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Apr 2025, 12:48
thumbnail-author
Katherine Talahatu
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Ilustrasi - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar (tengah) menunjukkan bahan baku pembuat kosmetik ilegal usai memimpin langsung penggerebakan pabrik kosmetik ilegal di Cireunde. Ilustrasi - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar (tengah) menunjukkan bahan baku pembuat kosmetik ilegal usai memimpin langsung penggerebakan pabrik kosmetik ilegal di Cireunde. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menarik izin edar untuk delapan produk kosmetik yang mempromosikan klaim tidak sesuai norma kesusilaan, termasuk yang mengaku dapat meningkatkan stamina pria.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam keterangan yang diterima di Jakarta pada Selasa, menjelaskan bahwa menurut Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024, kosmetik adalah produk yang digunakan untuk membersihkan, memberikan wewangian, mengubah penampilan, serta melindungi atau memelihara tubuh dalam kondisi baik. Produk yang mengandung klaim yang tidak sesuai norma kesusilaan, seperti peningkatan stamina pria, tidak dapat dikategorikan sebagai kosmetik.

Taruna juga mengingatkan bahwa klaim yang berlebihan dapat menimbulkan risiko kesehatan, seperti penurunan sensitivitas pengguna jika digunakan dalam jangka panjang.  

“Tak hanya itu, pengguna juga dirugikan secara ekonomi karena tidak mendapatkan manfaat produk sesuai yang dipromosikan,” katanya.  

Berdasarkan hasil penguatan pengawasan terhadap iklan produk kosmetik yang dilakukan BPOM selama periode triwulan I tahun 2025, produk-produk kosmetik tersebut terdeteksi beredar melalui platform online.    

Baca juga: BPOM Temukan 16 Produk Kosmetik yang Mengandung Bahan Berbahaya di Pasaran

Adapun produk yang dimaksud antara lain:

  • VERBAGEL GOLD Intimate Gel Gold for Men

  • TITAN GEL GOLD Massage Gel

  • TITAN GEL For Hygiene Intimate Gold By Fatikha

  • TITAN GEL For Hygiene Intimate For Men By Rumah Ganteng

  • TITAN GEL For Hygiene Intimate Gold

  • TITANMEN Gladiator Vicky Prasetyo Intimate Hygiene Gel

  • TITANMEN Gladiator Vicky Prasetyo Intimate Hygiene Wash

  • TITANMEN Gladiator Vicky Prasetyo Intimate Hygiene Spray

“BPOM telah mengambil langkah tegas, yaitu terhadap produk tersebut telah dibatalkan nomor izin edarnya dan dinyatakan sudah tidak berlaku. Semua produk kosmetik tersebut harus ditarik dari peredaran dan dilarang dipromosikan lagi,” ujarnya.  

Menurutnya, penemuan produk kosmetik dengan iklan yang melanggar norma kesusilaan ini bukanlah yang pertama kali diumumkan oleh BPOM. Sebelumnya, pada 11 Maret 2024, BPOM telah mengungkapkan empat produk kosmetik yang memuat materi iklan yang mengeksploitasi erotisme atau seksualitas.

Baca juga: BPOM Tegaskan Komitmen Terhadap Pengawasan Ketat dan Informasi Akurat Produk Kosmetik Beredar di Masyarakat

BPOM kemudian merespons temuan tersebut dengan memberikan sanksi kepada pelaku usaha, produk, dan materi iklan yang melanggar. Pelaku usaha telah diberi perintah untuk menarik produk-produk tersebut dari pasar, menghentikan distribusinya, serta melaporkan hasil tindakannya kepada BPOM. 

"Sementara produk telah dibatalkan izin edarnya dan diperintahkan untuk dihentikan penayangan promosinya di seluruh media promosi termasuk di media online," katanya. 

Pihak BPOM tegaskan kepada pemilik usaha kosmetik untuk selalu mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam memasarkan produk mereka. Selain itu, pemakai juga di beritahukan untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam memilih produk kosmetik.

"Jangan mudah tergiur dengan promosi yang menyesatkan, overklaim, atau mengeksploitasi erotisme dan seksualitas," ujarnya.  (Sumber: Antara) 

x|close