Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Klaten Mahanni Yulindha Pratiwi (MYP) sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Klaten nonaktif Hamenang Wajar Ismoyo.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Mahanni masuk dalam agenda penyidikan lembaga antirasuah tersebut.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi MYP selaku Plt. Bupati Klaten,” kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis, 5 November 2026.
Budi menjelaskan, penyidik akan memeriksa Mahanni di Gedung Keuangan Negara Yogyakarta, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Baca Juga: KPK Ungkap 5 Klaster Dugaan Korupsi dalam OTT Bupati Klaten
Sebelum memanggil Mahanni, KPK telah memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten. Pada Senin, 2 November 2026, penyidik meminta keterangan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Klaten berinisial FI.
Kemudian, pada Selasa, 3 November 2026, KPK memeriksa Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Klaten berinisial S serta Kepala Bidang Riset dan Inovasi Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Klaten berinisial SN.
Pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut dilakukan untuk mendalami arahan Hamenang dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.
Selanjutnya, pada Rabu, 4 November 2026, KPK memanggil Anggota DPRD Kabupaten Klaten berinisial L dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Klaten berinisial RI untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Baca Juga: Geledah Rumah Dinas Bupati Klaten, KPK Sita Dokumen dan Perhiasan
Perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 15 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik menangkap Hamenang, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah Ahmad Luthfi H Rahmatullah, serta 21 orang lainnya.
Sehari setelah penangkapan, tepatnya pada 16 Oktober 2026, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Hamenang, Ahmad Luthfi, dan Muhammad Amin Wahyu Utomo yang merupakan pihak swasta dari PT Madani Winasis Creative. Ketiganya diduga terlibat dalam kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten untuk Tahun Anggaran 2025-2026.
KPK mengungkapkan terdapat lima klaster dugaan korupsi dalam perkara tersebut. Kelimanya meliputi dugaan suap untuk mengatur hasil audit BPK, pengadaan barang dan jasa, perizinan tambang galian C, setoran dari organisasi perangkat daerah (OPD) atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta setoran yang berkaitan dengan upah pungut.
Penyidik KPK mulai memanggil sejumlah saksi untuk mendalami perkara tersebut sejak 27 Oktober 2026.
(Sumber: Antara)
Pelantikan Wakil Bupati Mahanni Yulindha Pratiwi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin, 12 Oktober 2026. (Antara)