Ntvnews.id, Jakarta - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis, 5 November 2026, sekitar pukul 08.30 WIB. Kedatangannya untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi tampil mengenakan kemeja batik lengan panjang dengan perpaduan warna putih dan coklat. Penampilannya dilengkapi peci berwarna hitam.
Kehadiran Jokowi di PN Jaktim menjadi perhatian lantaran dirinya akan memberikan keterangan dalam perkara yang menjerat Roy Suryo sebagai terdakwa.
Sebelumnya, ajudan Jokowi, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah, telah memastikan mantan kepala negara tersebut akan memenuhi panggilan persidangan.
Syarif juga menyampaikan perkiraan waktu kedatangan Jokowi di pengadilan sekitar pukul 08.30 WIB.
Agenda pemeriksaan Jokowi sebagai saksi dijadwalkan berlangsung dalam sidang Roy Suryo pada pukul 09.00 WIB. Selain itu, Jokowi juga dijadwalkan memberikan keterangan dalam persidangan terpisah dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa pada hari yang sama.
Sebelumnya, kepolisian telah menyiapkan pengamanan tiga ring untuk mengantisipasi kedatangan Jokowi di PN Jaktim. Pengamanan tersebut mencakup ruang sidang, lingkungan gedung pengadilan, hingga area di luar kompleks PN Jaktim.
Polisi juga memberlakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan sekitar pengadilan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan selama persidangan berlangsung.
View this post on Instagram
Jokowi tiba di PN Jaktim (Ntvnews.id/Adiansyah)