Postingan AKBP Netty Usai 3 Jenderal Polri Jadi Tersangka Penyadapan: Tabur Tuai Itu Nyata

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Nov 2026, 10:56
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
AKBP Dr. Netty Rosdiana Siagian AKBP Dr. Netty Rosdiana Siagian (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Unggahan media sosial oleh AKBP Netty Rosdiana mendadak viral di tengah pusaran kasus besar yang mengguncang institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Reaksi tersebut muncul menyusul penetapan tiga perwira tinggi (jenderal) Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden.

Melalui akun pribadinya, AKBP Netty mengekspresikan pandangannya mengenai keadilan dan hukum alam melalui kalimat yang sarat makna. 

"Tabur Tuai itu Nyata...!!!" tulisnya di Instagram, 4 November 2026.

Baca Juga: Bukan Hanya Prabowo, Parpol hingga Media Ikut Disadap Listyo Sigit Cs

Ia menegaskan bahwa segala perbuatan manusia, baik maupun buruk, pasti akan membuahkan hasil setimpal. Menurutnya, kebenaran mungkin mengalami penundaan, namun tidak akan pernah kehilangan arah jalurnya.

"Apa yang kita tanam, pasti akan kita tuai. Kebenaran mungkin dapat ditunda, tetapi tidak akan kehilangan jalannya. Kebatilan mungkin tampak menang untuk sementara, tetapi setiap perbuatan pada akhirnya akan berhadapan dengan akibatnya sendiri," tulis AKBP Netty dalam unggahannya.

Lebih lanjut, ia juga mengenang kembali pernyataan yang pernah ia lontarkan kepada seorang mantan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya. Tanpa gentar, ia menilai bahwa oknum tersebut turut bertanggung jawab atas rusaknya tatanan internal Polri.

"Saya pernah lontarkan kata-kata ini kepada salah satu mantan Dirreskrimum PMj karena dialah salah satu orang yang merusak tatanan Polri. Siapa dibelakangnya saya juga tidak tau, tapi yang jelas tabur tuai itu nyata hati-hati," tambahnya.

Sebelumnya, AKBP Netty Rosdiana Siagian, yang menjabat sebagai Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi (Kabagrenmin) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, secara resmi mengajukan permohonan pengunduran diri dari dinas aktif Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terhitung sejak 1 September 2026.

"Dengan ini Saya mengajukan permohonan pengunduran diri dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terhitung sejak tanggal 01 September 2026. Permohonan ini Saya ajukan setelah melalui pertimbangan yang matang dan dengan kesadaran serta kemauan saya sendiri. Keputusan ini bukan karena adanya paksaan atau tekanan dari pihak mana pun, melainkan atas pertimbangan pribadi dan keadaan yang menurut saya mengharuskan saya untuk mengakhiri masa pengabdian saya sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)," tulis pernyataannya.