Ntvnews.id, Jakarta - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri tengah memeriksa mantan Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan (Kabag Wassidik) Ditres PPA-PPO Polda Jawa Timur, AKBP Edy Herwiyanto, terkait dugaan korupsi. Polri menegaskan tidak akan memberikan perlakuan khusus apabila yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menyampaikan bahwa setiap personel yang terbukti bersalah tetap akan diproses tanpa adanya impunitas.
“Secara prinsip, personel yang kemudian terbukti tidak ada impunitas, tidak ada perlakuan yang istimewa. Sekarang sedang dalam perjalanan pemeriksaan di Divisi Propam,” kata Isir di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin, 2 November 2026.
Ia menjelaskan, Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto telah berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas terhadap anggota kepolisian yang terlibat dugaan tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Polda Jatim Copot Jabatan AKBP Edy Herwiyanto, Ayah Wali Kota Kediri
Meski demikian, Isir belum mengungkapkan secara terperinci materi pemeriksaan terhadap Edy. Ia memastikan pihaknya akan menyampaikan perkembangan proses tersebut kepada publik.
“Kita akan tetap update sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kepada kawan-kawan, kepada masyarakat Indonesia,” katanya.
Sebelumnya, Polda Jawa Timur membenarkan bahwa AKBP Edy Herwiyanto, yang merupakan ayah dari Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, telah dicopot dari jabatannya setelah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Mabes Polri.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan keputusan tersebut tercantum dalam Surat Telegram Kapolda Jawa Timur Nomor ST/1271/X/KEP/2026 tertanggal 29 Oktober 2026.
Baca Juga: AKBP Netty Rosdiana Siagian Mengundurkan Diri dari Polri
Melalui surat tersebut, Edy yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Wassidik Ditres PPA-PPO Polda Jatim dimutasi menjadi perwira menengah di direktorat yang sama. Dengan demikian, ia tidak lagi menempati posisi struktural.
Abast menegaskan bahwa Polda Jatim menghormati proses pemeriksaan yang sedang berlangsung di Divisi Propam Mabes Polri.
"Kami menghormati proses pemeriksaan yang sedang berjalan dan untuk penjelasan lebih lanjut mengenai substansi maupun hasilnya tentunya menjadi kewenangan pihak yang melakukan pemeriksaan," katanya.
(Sumber: Antara)
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menjawab pertanyaan awak media di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin, 2 November 2026 (Antara)