Ntvnews.id, Jakarta - Sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, termasuk Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), menggelar aksi penyampaian aspirasi pada Rabu (28/10/2026). Dalam demonstrasi tersebut, massa membawa lima tuntutan yang mencakup penanganan bencana, anggaran negara, pendidikan, penegakan hukum, hingga kebebasan sipil.
Aksi dijadwalkan berlangsung di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, mulai pukul 14.00 WIB. Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra mengajak mahasiswa dari berbagai kampus serta masyarakat luas untuk bergabung menyampaikan aspirasi.
Fathimah menyebut terdapat lima poin utama yang menjadi agenda demonstrasi. Tuntutan pertama berfokus pada penanganan bencana, yakni penetapan status bencana nasional, penindakan terhadap korporasi yang bertanggung jawab, serta penyelesaian persoalan integrasi tata kelola lahan.
Kedua, mahasiswa mendesak agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diprioritaskan untuk kebutuhan masyarakat. Mereka juga meminta pemerintah menghentikan pengeluaran yang dinilai berlebihan untuk kepentingan politik melalui program populis, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Tuntutan ketiga menyangkut kesejahteraan masyarakat melalui penurunan biaya pendidikan, pemerataan akses terhadap layanan dasar, serta penyediaan lapangan kerja yang berkualitas.
Baca Juga: Demo 28 Oktober, KSP Listyo Tegaskan Pemerintah Siap Tampung Aspirasi
Pada poin keempat, mahasiswa meminta penghentian penyalahgunaan hukum sebagai alat kekuasaan sekaligus mendesak pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Sementara itu, tuntutan kelima menyoroti persoalan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). Mahasiswa meminta pemerintah menjamin kebebasan menyampaikan pendapat, mengadili pelanggar HAM, serta menghentikan militerisasi di ruang sipil.
"Aksi ini akan dihadiri oleh mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia yang akan turut hadir ke Jakarta," ujar Fathimah dikutip dari akun Instagram @fathimahzzhr.
Menjelang aksi, Polda Metro Jaya mengantisipasi potensi kepadatan lalu lintas di sejumlah ruas jalan di Jakarta Pusat. Kepolisian menyatakan rekayasa arus kendaraan akan diterapkan secara situasional sesuai kondisi di lapangan.
"Sehubungan dengan adanya aksi penyampaian pendapat pada Rabu, 28 Oktober 2026, pukul 10.00 WIB hingga selesai, di kawasan DPR/MPR RI, Bundaran HI, Monas, dan Tugu Tani, Jakarta Pusat, diperkirakan terjadi kepadatan lalu lintas dan rekayasa arus secara situasional," demikian dikutip dari akun Instagram @tmcpoldametro.
Masyarakat yang hendak beraktivitas di sekitar lokasi demonstrasi diimbau mempertimbangkan rute alternatif, menyesuaikan waktu perjalanan, serta mengikuti arahan petugas untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan.
Demo di Bundaran HI (Threads)