Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 103.779 kendaraan tertangkap kamera pengawas Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026, Senin (26/10).
Kepala Satuan Tugas Penegakan Hukum (Kasatgas Gakkum) Operasi Patuh Jaya 2026, AKBP M. Adiel Aristo, merinci bahwa pelanggaran terhadap aturan pembatanan lalu lintas ganjil genap mendominasi catatan penindakan hari pertama dengan total mencapai 808 kasus.
“Pelanggaran aturan ganjil genap menjadi yang paling banyak terekam oleh sistem ETLE pada hari pertama pelaksanaan operasi,” ujar Adiel dalam keterangannya di Jakarta pada hari Selasa (27/10).
Selain ganjil genap, data penindakan menunjukkan tingginya angka pelanggaran rambu atau marka jalan sebanyak 557 kasus, disusul oleh pengendara yang nekat menerobos lampu merah sebanyak 408 kasus.
Petugas juga mencatat sebanyak 403 pelanggar dari kalangan pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm standar, 350 kasus kendaraan bermotor yang menyerobot masuk ke jalur khusus bus (busway), serta 281 pengemudi roda empat atau lebih yang kedapatan tidak mengenakan sabuk pengaman.
Sejumlah bentuk pelanggaran lain yang turut terekam sistem meliputi pelanggaran rambu larangan sebanyak 65 kasus, pengendara yang menggunakan ponsel saat mengemudi atau berkendara secara tidak wajar sebanyak 9 kasus, serta penumpang sepeda motor yang tidak memakai helm sebanyak 7 kasus.
“Total keseluruhan pelanggaran yang tervalidasi pada hari pertama mencapai 2.888 kasus,” tambahnya.
Dari total data pelanggaran yang berhasil divalidasi dan dikirimkan kepada para pelanggar, pihak kepolisian mencatat sebanyak 1.872 pelanggar telah merespons dengan melakukan konfirmasi.
Sementara itu, perolehan denda tilang elektronik yang berhasil tertagih tercatat mencapai 1.976 perkara, dengan 1.777 perkara di antaranya telah merampungkan proses penyelesaian pembayaran denda.
Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026 sendiri digelar secara khusus dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran serta tingkat disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, guna menekan potensi kecelakaan di jalan raya khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Guna mengawal kelancaran operasi ini, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mengerahkan sebanyak 2.938 personel gabungan yang akan bertugas selama 14 hari penuh, terhitung mulai tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Pengerahan ribuan personel gabungan tersebut dikonfirmasi dalam agenda Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Jaya 2026 yang dihelat di Jakarta pada hari Senin, yang turut dihadiri oleh perwakilan jajaran Forkopimda DKI Jakarta, unsur TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga PT Jasa Raharja.
“Operasi ini melibatkan 2.938 personel gabungan untuk memastikan ketertiban dan keselamatan masyarakat pengguna jalan di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” tegas Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Dadang Hartanto, saat memimpin langsung apel pasukan di Lapangan Ditlantas Polda Metro Jaya pada Senin (26/10).
(Sumber: Antara)
Petugas gabungan anggota Sat Lantas Jakarta Timur, TNI, Dishub, dan Satpol-PP melakukan sosialisasi Edukasi Tertib Berlalu Lintas dan membagikan brosur kepada masyarakat pengguna jalan di sekitaran Halim Lama Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (27/10/2026). (Antara)