Buka Musrenbang HAM 2026, Natalius Pigai Tegaskan Pembangunan Harus Dirasakan Masyarakat

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Okt 2026, 15:44
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Natalius Pigai Buka Musrenbang HAM 2026 Natalius Pigai Buka Musrenbang HAM 2026 (KemenHAM)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Hak Asasi Manusia (Musrenbang HAM) Nasional 2026.

Dalam forum tersebut, ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan harus diukur dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat, terutama dalam pemenuhan hak-hak dasar.

Musrenbang HAM 2026 mengusung tema "Memperkuat Perencanaan Pembangunan HAM yang Partisipatif, Responsif, dan Antisipatif". Kegiatan ini sekaligus menjadi pembuka rangkaian peringatan Hari HAM Sedunia ke-78.

Rangkaian kegiatan tersebut meliputi Musrenbang HAM 2026, Rapat Koordinasi Penggerak Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM 2026, serta peringatan Hari Bhakti Kementerian HAM ke-2.

Dalam kesempatan tersebut, Natalius menekankan bahwa pembangunan dan pemajuan HAM merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Menurutnya, pembangunan tidak cukup hanya berorientasi pada capaian program, tetapi juga harus memberikan manfaat langsung bagi kehidupan masyarakat.

"Pembangunan memperoleh maknanya ketika masyarakat merasakan perubahan dalam kehidupan mereka. Anak dapat bersekolah, orang sakit memperoleh pelayanan kesehatan, pekerja mendapat perlindungan, penyandang disabilitas mengakses layanan publik secara mandiri, dan masyarakat hidup dalam lingkungan yang sehat. Di situlah hubungan antara pembangunan dan HAM menjadi nyata," ujarnya, Rabu, 21 Oktober 2026

Natalius juga menegaskan, agenda pemajuan hak asasi manusia harus terintegrasi dengan visi pembangunan nasional yang tertuang dalam Asta Cita dan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Baca Juga: Pigai Dorong Sertifikat HAM Jadi Syarat Promosi ASN-Aparat

Ia meminta agar prinsip HAM tidak berhenti sebagai komitmen, tetapi diterjemahkan ke dalam kebijakan pemerintah, perencanaan pembangunan, penganggaran, hingga pelaksanaan pelayanan publik.

"Asta Cita adalah HAM, dan HAM adalah Asta Cita. Hubungan tersebut harus kita terjemahkan ke dalam pilihan kebijakan, perencanaan, penganggaran, dan pelayanan publik," tegasnya. 

Sebagai bagian dari upaya memperkuat perencanaan berbasis kebutuhan masyarakat, kegiatan tersebut juga ditandai dengan peluncuran Peta Pemenuhan Kebutuhan Hak Dasar Masyarakat hingga Tingkat Desa.

Instrumen tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah memetakan kebutuhan dasar warga secara lebih terarah sehingga penyusunan kebijakan dan program pembangunan dapat didasarkan pada data serta persoalan nyata di lapangan.

Musrenbang HAM 2026 juga diarahkan untuk memperluas keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan pemerintah.

Natalius menekankan pentingnya peran Penggerak HAM dalam menyampaikan aspirasi warga yang tinggal di wilayah terpencil, kelompok rentan, serta masyarakat yang masih mengalami kesulitan mengakses pelayanan publik secara layak dan aman.

Baca Juga: Pigai Anggap Sayembara Dedi Mulyadi Soal Tangkap Begal Hanya Guyonan

Melalui forum ini, pemerintah diharapkan dapat mengidentifikasi persoalan HAM secara lebih menyeluruh sekaligus menyusun langkah penyelesaian yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Selain persoalan pemenuhan hak dasar, Musrenbang HAM 2026 turut membahas tantangan baru yang berkaitan dengan perkembangan teknologi dan perubahan kondisi global.

Sejumlah isu yang menjadi perhatian meliputi perkembangan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI), hak-hak terkait teknologi neuro (neurorights), perubahan iklim, transisi energi, serta dinamika demografi.

Dalam forum tersebut, Natalius menegaskan bahwa penetapan prioritas pembangunan HAM harus berorientasi pada dampak yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Ia meminta seluruh pemangku kepentingan menyusun tindak lanjut yang konkret, memiliki target terukur, serta mampu menjawab persoalan kelompok masyarakat yang selama ini kurang mendapatkan perhatian.

"Ukuran kemajuan pembangunan HAM adalah membaiknya kehidupan masyarakat, termasuk mereka yang paling sulit menjangkau pelayanan dan paling jarang didengar suaranya. Tetapkan prioritas berdasarkan dampaknya terhadap manusia, rumuskan tindak lanjut yang dapat dikerjakan, dan ukur perubahan nyata yang dialami masyarakat," pesan Natalius.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, Musrenbang HAM 2026 diselenggarakan sebagai siklus kebijakan utuh yang mencakup pemetaan masalah (sensing), penetapan prioritas (prioritising), perumusan aksi (responding), pengukuran target (measuring), akuntabilitas (accountability), dan pembelajaran (learning) untuk perencanaan pembangunan yang berkelanjutan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri HAM, Mugiyanto; Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya; Sekretaris Jenderal Kementerian HAM, Novita Ilmaris; serta jajaran pejabat tinggi dan perwakilan Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, dan Lembaga Nasional HAM.

x|close