Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menilai masyarakat Indonesia hingga saat ini masih belum siap menerima kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Menurutnya, kondisi sosial di Indonesia belum memungkinkan adanya penerimaan terhadap LGBT, baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun melalui pengakuan dalam bentuk regulasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Pigai saat menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers mengenai berbagai isu HAM aktual pada Senin (29/6/2026).
"Jadi begini, kita harus jujur ya. Indonesia untuk menerima LGBT, masyarakat Indonesia belum saatnya, belum siap. Kita jujur bahwa rakyat Indonesia, entah itu agama apa, suku apa, belum saatnya bisa menerima LGBT," ujar Pigai.
Pigai mengatakan pandangannya tersebut didasarkan pada hasil survei yang telah ia lakukan sejak 2012. Berdasarkan temuan itu, mayoritas masyarakat Indonesia dari berbagai latar belakang agama, suku, dan ras masih belum dapat menerima keberadaan komunitas LGBT.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa sikap masyarakat yang belum menerima LGBT tidak boleh dijadikan alasan untuk menghilangkan hak-hak dasar setiap individu yang merupakan warga negara Indonesia.
Baca Juga: Prabowo: Polri Hadir, Bekerja dan Lindungi Rakyat
Menurut Pigai, negara tetap memiliki kewajiban untuk menjamin hak konstitusional setiap warga negara tanpa memandang orientasi seksualnya. Hak untuk memperoleh pekerjaan, pendidikan, dan penghidupan yang layak harus tetap dipenuhi.
"Hak dia sebagai warga negara Indonesia, hak untuk mendapatkan pekerjaan, hak mendapatkan pendidikan, hak mendapatkan penghidupan yang layak sebagai warga negara harus dijamin oleh negara," katanya.
Ia kembali menekankan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh perlindungan negara. Karena itu, mereka yang merupakan bagian dari komunitas LGBT tetap berhak atas hak-hak dasar yang melekat sebagai warga negara Indonesia.
"Mereka juga punya KTP. Mereka juga warga negara Indonesia. Jadi hak-hak yang melekat kepada mereka sebagaimana warga negara Republik Indonesia boleh diberikan. Tapi kalau memperjuangkan pengakuan atas status mereka sebagai LGBT, mungkin belum. Belum saatnya," tuturnya.
Lebih lanjut, Pigai menyatakan bahwa persoalan penerimaan masyarakat terhadap LGBT merupakan dinamika sosial yang masih akan berkembang. Ketika ditanya apakah masyarakat Indonesia suatu saat akan dapat menerima LGBT, ia menilai hal tersebut belum dapat dipastikan karena sangat bergantung pada perkembangan budaya dan kondisi sosial di masa mendatang.
"Ya saya nggak tahu. Suatu saat bisa, bisa juga tidak. Tapi saya pikir budayanya masyarakat Indonesia masih belum," pungkasnya.
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Senin, 29 Juni 2026. (Antara)