Kepala BPK Jateng Turut Terjaring OTT KPK Bersama Bupati Klaten

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Okt 2026, 05:20
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026). Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi pelaksanaan operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Kamis, 15 Oktober 2026.

Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan sebanyak 20 orang, termasuk Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo serta pejabat tinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah. Dari total pihak yang diamankan, dua di antaranya diidentifikasi sebagai aparatur sipil negara (ASN) dari lingkungan BPK. 

Salah satu pihak dari BPK yang terjaring OTT tersebut merupakan pucuk pimpinan BPK di wilayah Jawa Tengah.

"Jadi pihak-pihak dari ASN BPK ada dua orang, benar salah satunya adalah Kepala Perwakilan Jawa Tengah," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, 16 Oktober 2026.

Baca Juga:KPK OTT Bupati Klaten, Sita Uang Rp1 Miliar

Budi mengungkapkan bahwa dari total 20 orang yang ditangkap, sebanyak 19 orang diamankan langsung di lokasi di wilayah Kabupaten Klaten, sedangkan satu orang lainnya ditangkap terpisah di Jakarta.

"Tim KPK mengamankan sejumlah 20 orang. Salah satunya adalah Bupati Klaten, di mana para pihak tersebut diamankan di wilayah Klaten dan Jakarta," jelas Budi.

Pasca-penangkapan, pihak-pihak yang terjaring operasi tersebut langsung menjalani pemeriksaan awal secara terpisah sesuai dengan lokasi pengamanan masing-masing.

"Untuk pihak-pihak yang diamankan di wilayah Klaten saat ini masih menjalani permintaan keterangan secara intensif di Polres Klaten. Dan untuk pihak yang diamankan di wilayah Jakarta, saat ini juga sedang menjalani permintaan keterangan di Gedung Merah Putih KPK," imbuhnya.

Baca Juga: Alasan KPK Tak Tahan Sestama BNPB Meski Ikut Terjaring OTT

Barang Bukti Uang Tunai Rp1 Miliar dan Konstruksi PerkaraSelain mengamankan puluhan orang, tim penyidik KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai yang nilainya diperkirakan mencapai Rp1 miliar. Jumlah pasti barang bukti tersebut saat ini masih dalam proses penghitungan resmi oleh tim penyidik.

"Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai. Masih proses hitung. Hitungan awal sementara sekitar Rp 1 miliar," ungkap Budi.

Terkait konstruksi dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi latar belakang OTT ini, KPK mengindikasikan adanya dugaan praktik penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara. Sektor yang diduga menjadi ajang praktik korupsi tersebut meliputi pengadaan barang dan jasa, pengurusan perizinan, hingga setoran dari organisasi perangkat daerah (OPD).

"Perkara ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara, berkenaan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari OPD," ujar Budi.

Tak hanya itu, KPK juga mengusut dugaan pemberian suap yang melibatkan oknum BPK terkait dengan proses pemeriksaan keuangan atau audit di lingkungan pemerintah daerah.

"Sehingga pihak-pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, selain bupati selaku penyelenggara negara, juga ASN baik di lingkungan Pemkab Klaten maupun BPK, serta unsur swasta," jelas Budi.

"Nanti masih kami akan dalami dalam permintaan keterangan awal di pemeriksaan beberapa pihak di Klaten," pungkas Budi Prasetyo.

x|close