Ntvnews.id, Kabupaten Sleman - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp3,3 miliar sebagai barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa nilai uang yang disita bukan Rp1,4 miliar seperti informasi sebelumnya, melainkan mencapai sekitar Rp3,3 miliar.
“Jumlahnya bukan Rp1,4 miliar, tetapi kurang lebih sekitar Rp3,3 miliar,” kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu, 14 Oktober 2026.
Setyo menyampaikan keterangan tersebut untuk memperbarui informasi mengenai barang bukti yang diamankan penyidik dalam OTT BNPB.
Baca Juga: KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Penggeledahan Kanwil BPN Jatim
Selain uang tunai, KPK juga menyita logam mulia dengan berat mencapai ratusan gram. Penyidik turut menemukan aset dalam bentuk mata uang kripto yang masih didalami.
“Ada dalam bentuk kripto, tetapi sedang kami dalami,” katanya.
Menurut Setyo, KPK akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menelusuri lebih lanjut aset kripto tersebut.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi pelaksanaan OTT di lingkungan BNPB pada Selasa, 13 Oktober 2026. Dalam operasi itu, sebanyak 14 orang diamankan, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian dan sejumlah pihak swasta.
Baca Juga: KPK Sita Uang Ratusan Miliar dari 20 Koper dalam OTT ATR/BPN
Namun, Rustian tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang anggarannya diduga bersumber dari dana siap pakai untuk penanganan bencana.
Pada Rabu, 14 Oktober 2026, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Salah satunya adalah Bima Setiawan, adik sekaligus Tenaga Ahli Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, empat tersangka lainnya yakni Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB Gabriel Purwaka Sigit, Tenaga Ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, serta dua pihak swasta, Syifa Nrika Ghifarin dan Gery Prasetiawan.
(Sumber: Antara)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto (tengah) memberikan keterangan di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu, 14 Oktober 2026. (Antara)