Ntvnews.id, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) belum menerima pemberitahuan resmi mengenai kabar pergantian pimpinan lembaga tersebut. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton Panjaitan menyatakan pihaknya masih menunggu informasi resmi terkait isu tersebut.
"Kami belum mendapatkan informasi ini," ucapnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2026.
Meski demikian, Berton menegaskan bahwa BNPB menghormati kewenangan Presiden Republik Indonesia dalam menentukan pimpinan lembaga tersebut.
"Pada prinsipnya, kami menghormati sepenuhnya hak prerogatif Presiden dalam menentukan dan menetapkan pimpinan BNPB," ujarnya.
Baca Juga: Ini Alasan BNPB Belum Tetapkan Bencana Nasional dalam Banjir Sumatera
Menurut Berton, penunjukan kepala BNPB sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden yang pelaksanaannya tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan. Ia berharap masyarakat tidak berspekulasi ataupun menghubungkan isu pergantian pimpinan dengan berbagai dinamika yang berkembang belakangan ini.
"Bagi kami, yang terpenting adalah memastikan bahwa tugas penanggulangan bencana tetap berjalan secara optimal, pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, dan seluruh jajaran BNPB tetap bekerja secara profesional dalam menjalankan amanah negara," kata Berton.
Kabar mengenai kemungkinan pergantian Kepala BNPB Suharyanto ramai beredar melalui sejumlah unggahan di media sosial. Isu tersebut dikaitkan dengan pemeriksaan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian.
Dalam perkara tersebut, Rustian diperiksa sebagai saksi. Sementara itu, KPK menahan lima tersangka setelah melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Baca Juga: Alasan KPK Tak Tahan Sestama BNPB Meski Ikut Terjaring OTT
Salah satu tersangka adalah BS, yang merupakan adik sekaligus tenaga ahli Kepala BNPB Suharyanto.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, empat tersangka lainnya terdiri atas Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB berinisial GPS, tenaga ahli Kepala BNPB berinisial RE, serta dua orang dari pihak swasta berinisial SNG dan GP.
(Sumber: Antara)
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Berton SP Panjaitan. (Antara)