Ntvnews.id, Jakarta - Aliansi Kolektif Sipil (AKSI) hari ini mengirimkan surat ke Fraksi PKB DPR RI untuk mendorong pengajuan hak angket DPR usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan ijazah Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Fraksi PKB sudah menerima surat itu.
Surat yang diberikan Roy Suryo Cs itu diterima langsung oleh Anggota Fraksi PKB DPR RI sekaligus Anggota Komisi II DPR, Muhammad Khozin.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, yang hadir sebagai perwakilan AKSI, mengatakan surat berisi permintaan agar Fraksi PKB menginisiasi langkah pengajuan hak angket terkait polemik ijazah Gibran.
"Pada intinya sebetulnya kami menyerahkan surat mendorong dan sekaligus meminta kepada PKB untuk menginisiasi ya langkah untuk mengajukan hak angket," ujar Ray.
Ray menyoroti pihak Gibran yang berupaya mengaburkan hasil putusan MK. Karenanya, AKSI mendorong agar DPR memfasilitasi Gibran untuk menunjukkan ijazahnya melalui forum resmi parlemen.
"Di MK sudah diuji tidak ditemukan, di luar MK mereka gembar-gembor ada ijazahnya. Nah, oleh karena itulah karena kita berbaik hati kepada keluarga Gibran ini, oke, kita beri kesempatan melalui DPR untuk memfasilitasi mereka memperlihatkan ijazah itu," tuturnya.
Baca Juga: Golkar Pertimbangkan Usulan Hak Angket Ijazah Gibran
Momen Listyo Dampingi Prabowo dan Gibran Sebelum Pergantian Kapolri (Istimewa)
Di samping polemik ijazah, AKSI juga menyoroti dugaan penyelundupan pasal 18 ayat (3) dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023. AKSI berharap DPR lebih selektif dalam proses pemilihan penyelenggara pemilu.
"Dengan itu juga permohonan tentu saja kepada fraksi PKB, dalam hal nanti melakukan seleksi penyelenggara pemilu yang kita tahu ini bulannya mestinya pemerintah sudah membentuk tim sel, tim sel penyelenggara pemilu gitu ya," tuturnya.
Muhammad Khozin menyebut, Fraksi PKB DPR menerima surat dan aspirasi yang disampaikan AKSI. Ia memastikan surat akan ditindaklanjuti melalui pembahasan serta kajian lebih lanjut.
"Jadi, setelah pertemuan ini, kami menerima suratnya secara resmi, nantinya akan kita tindak lanjuti, akan kita bahas, lakukan pendalaman, kajian, kalkulasi, dan seterusnya," ujar Khozin.
Ia menuturkan, saat ini DPR tengah memasuki masa reses sehingga para anggota Fraksi PKB menjalankan agenda kunjungan ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Karenanya, audiensi lanjutan akan dijadwalkan kembali.
"Tentunya tadi sudah sempat disampaikan, mengingat saat ini sedang memasuki masa reses, seluruh agenda banyak dipusatkan di dapil para anggota. Jadi untuk audiensi dan pertemuan pendalaman, nantinya akan dijadwalkan di kemudian hari," tuturnya.
Sebelumnya, AKSI juga diterima oleh Wakil Ketua Umum (Waketum) Golkar Ahmad Doli Kurnia pada Senin, 13 Oktober 2026. Doli mengatakan posisinya sebagai anggota DPR RI memiliki kewajiban untuk menerima aspirasi dari siapa pun.
Hadir dalam audiensi perwakilan Formappi, Menteng Club, SAKTI, Germas PP PMKRI, Lima Indonesia, sampai sejumlah akademisi. Mereka yakni:
1. Brahma Aryana (KIPP Indonesia)
2. Ray Rangkuti (Lima Indonesia)
3. Ubedilah Badrun (Akademisi UNJ)
4. A. Wakil Kamal Akademisi)
5. Efendi Ghozali (Formappi)
6. Lucius Karus (Aktivis Prodem)
7. Standarkiaa Latif (SAKTI)
8. Girindra Sandino (Aktivis 98)
9. Antonius Danar (DPD GMNI)
10. Alif Imam Nurlambang ( Aktivis 98 )
11. Muhammad Jusril ( BOI )
12. Dendy Deodatus Sunda (DPD GMNI)
13. Natael Bremana (Germas PP PMKRI)
14. Antonius Danar (Menteng Club)
15. Fauzan Lutsha (Strategi Institute)
16. Yudha Geninz (Guntur 49)
17. Ainul Yaqinn (Skuad Indemo)
18. Roy Suryo
Aliansi Kolektif Sipil (AKSI) saat mendatangi Fraksi PKB DPR RI. (NTVNews.ud)